ABSTRAK Diajeng Adiningrum
Terbatas Perpustakaan Prodi Arsitektur
» ITB
Terbatas Perpustakaan Prodi Arsitektur
» ITB
Saat ini, isu kesehatan mental marak dibicarakan, namun pada kenyataannya, di tengah masyarakat Indonesia masih terdapat stigma mengenai kesehatan mental. Salah satunya stigma fasilitas kesehatan mental yang dianggap sebagai tempat orang gila serta suram dan gelap. Stigma tersebut juga disertai stigma lain, seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dianggap orang gila. Stigma-stigma tersebut diperburuk dengan fakta kesehatan mental di Indonesia. Jumlah orang dengan gangguan jiwa pada tahun 2018 meningkat drastis dari tahun 2013. Akan tetapi, peningkatan ODGJ tersebut tidak sebanding dengan fasilitas dan tenaga medis kesehatan mental.
Didasarkan pada fakta-fakta tersebut, perlu dibangun Pusat Kesehatan Mental yang dapat memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan mental sekaligus menghilangkan stigma yang beredar di masyarakat Indonesia dengan menyediakan fasilitas kesehatan mental yang menyembuhkan. Pusat Kesehatan Mental yang setara dengan Rumah Sakit Jiwa Kelas C ini berlokasi di Jalan Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan konteks sekitar, yaitu Kecamatan Cipondoh yang belum memiliki fasilitas kesehatan mental memadai padahal terdapat jumlah ODGJ tergolong tinggi.
Konsep utama perancangan Pusat Kesehatan Mental Kota Tangerang ini adalah ‘Lingkungan yang Menyembuhkan’. Dari konsep utama tersebut, didasarkan dari teori SCP Model, dirumuskan tiga isu utama perancangan: (1) keselamatan dan keamanan; (2) kompetensi; serta (3) personalisasi dan kemampuan memilih. Setiap poin konsep utama dijabarkan menjadi tiga subisu sehingga terdapat sembilan subisu: perlindungan, rasa aman, standar rumah sakit jiwa, intensitas pertemuan, fleksibilitas, distraksi positif, privasi, kemampuan memilih, dan pemandangan alam. Kesembilan subisu itulah yang mendasari strategi perancangan Pusat Kesehatan Mental melalui konsep-konsep yang implementatif.
Perpustakaan Digital ITB