digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah kabupaten terluas di Provinsi Jawa Barat dengan luas 5011,30 km2 dan pada tahun 2018 memiliki jumlah penduduk 2.551.440 jiwa (BPS, 2019). Sistem pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Sukabumi dapat dikatakan belum baik. Masih terdapat masyarakat yang melakukan praktik BABS dengan persentase sebesar 18,06%, 22,47% masyarakat dilayani oleh jamban leher angsa dan WC duduk/jongkok yang tidak dilengkapi tangki septik (masih menggunakan cubluk) serta WC duduk/jongkok menggunakan tangki septik yang tidak sesuai dengan standar SNI 03-2398-2002, 59,47% masyarakat dilayani oleh WC duduk/jongkok menggunakan tangki septik yang sesuai standar, dan 0% masyarakat dilayani oleh WC duduk/jongkok menggunakan tangki septik yang sesuai dengan standar dan lumpur tinja serta efluen tangki septik diolah lebih lanjut sebelum dibuang ke lingkungan. Kabupaten Sukabumi sampai saat ini belum menerbitkan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Air Limbah Permukiman secara detail, pengaturan secara makro terkait hal tersebut terdapat dalam Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi Tahun 2012-2032. Pendanaan sektor air limbah domestik di Kabupaten Sukabumi bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten), dan pinjaman. Belum terdapat lembaga khusus yang menangani pengelolaan air limbah di Kabupaten Sukabumi. Kelembagaan pengelolaan limbah domestik di Kabupaten Sukabumi masih dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Perumahan, Permukiman dan Kebersihan (Perkimsih) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, selain itu di Kabupaten Sukabumi juga sudah terbentuk Kelompok Kerja (POKJA) Sanitasi Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, telah terdapat lokasi IPLT yakni terletak di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Analisis kelayakan lokasi IPLT dilakukan berdasarkan kriteria pemilihan lokasi IPLT pada Buku Utama Pedoman Perencanaan Teknik Terinci Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Adapun kriteria dalam pemilihan lokasi IPLT antara lain jarak tempuh ke daerah pelayanan, kemiringan lahan IPLT, waktu tempuh IPLT ke daerah pelayanan terjauh, jenis tata guna lahan sesuai RTRW, jarak ke badan air penerima, legalitas lahan, batas administrasi wilayah, dan jenis tanah. Berdasarkan analisis, diperoleh nilai 221 (lokasi IPLT dapat diterima). IPLT Kabupaten Sukabumi diprioritaskan akan melayani 23 Kecamatan yang terdapat di wilayah Kabupaten Sukabumi bagian utara. Dalam perencanaan IPLT Kabupaten Sukabumi, dipilih periode desain 20 tahun yang akan dibagi menjadi 2 tahap, yaitu Periode I (2023 – 2033) dan Periode II (2033 – 2043). Kuantitas lumpur tinja yang diolah di IPLT Kabupaten merupakan hasil perkalian laju timbulan lumpur tinja dengan jumlah penduduk hasil proyeksi, persentase penggunaan tangki septik dan persentase pelayanan IPLT. Timbulan lumpur tinja yang akan diolah di IPLT Kabupaten Sukabumi Periode I dan II masing-masing sebesar 154 m3 /hari dan 279 m3 /hari. Karakteristik influen lumpur tinja perencanaan memiliki nilai TSS 13068 mg/L, COD 16911 mg/L, BOD 1525 mg/L, ammonia 217 mg/L, total nitrogen Kjeldahl 618 mg/L, minyak dan lemak 208 mg/L, dan total coliform 9,3 × 109 MPN/100 mL. Dikarenakan hingga saat ini belum terdapat baku mutu yang ditetapkan untuk air hasil pengolahan (efluen) pada IPLT, maka akan digunakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik sebagai acuan baku mutu. Dalam perencanaan IPLT Kabupaten Sukabumi, diajukan 3 alternatif pengolahan. Dipilih 5 aspek yang akan dijadikan kriteria seleksi pemilihan alternatif. Aspek-aspek tersebut adalah kebutuhan lahan, biaya investasi, efisiensi, kemudahan operasional dan pemeliharaan, serta sludge disposal. Dengan menggunakan metode SAW, diperoleh alternatif 1 sebagai sistem terpilih dengan skor tertinggi yakni sebesar 74,58. Rangkaian pengolahan sistem terpilih terdiri dari bar screen, bak pengumpul, solid separating chamber (SSC), drying area, anaerobic baffled reactor (ABR), kolam aerasi, kolam sedimentasi, bak koagulasi, bak flokulasi, bak sedimentasi, desinfeksi, dan sludge drying bed. Perkiraan biaya investasi pembangunan IPLT Kabupaten Sukabumi Periode I adalah Rp40.132.729.979 dan untuk Periode II sebesar Rp22.131.232.287. Total biaya operasi dan pemeliharaan IPLT Kabupaten Sukabumi Periode I adalah Rp7.658.704.124 dan Periode II adalah Rp11.683.626.996. Berdasarkan analisis ekonomi yang dilakukan, pembangunan IPLT Kabupaten Sukabumi Periode I dan II memiliki nilai NPV masing-masing sebesar Rp179.074.380.359 dan Rp271.470.310.267. Karena nilai NPV > 0, maka proyek layak untuk dilaksanakan. Pembangunan IPLT Kabupaten Sukabumi Periode I dan II memiliki nilai BCR masing-masing sebesar 3,71 dan 9,92. Karena BCR > 1, maka proyek layak untuk dilaksanakan.