digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Ayu Permatasari Haryanto
PUBLIC Sandy Nugraha

Pada awal abad ke-18, Kali Semarang menjadi akses utama bagi bangsa Melayu, Tionghoa dan Belanda untuk mendarat di Kota Semarang. Kemudian pada zaman kolonial, Kali Semarang sangat berperan sebagai sarana transportasi untuk membawa kebutuhan sehari-hari dan barang dagangan dari luar Semarang. Mengingat peran Kali Semarang sangat signifikan dalam sejarah Kota Semarang yaitu sebagai pemersatu keseluruhan kawasan, maka Pemerintah melakukan Penataan Bangunan Kawasan Pusaka Kota Semarang dengan mempertimbangkan kawasan bersejarah di seluruh Kota Semarang. Penataan tersebut kemudian dipertegas dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Walikota No 650/157 tanggal 28 Juni 2005 yang mengatur tentang Revitalisasi Kawasan Pecinan dan sekaligus menjadi pusat wisata budaya Tionghoa di Kota Semarang. Dalam penerapannya, terdapat beberapa kendala yang muncul seperti kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat Kali Semarang, belum maksimalnya pengembangan lanskap koridor Kali Semarang dan sempadan sungai yang saat ini menjadi daerah belakang bagi permukiman. Tujuan perancangan ini untuk merancang lanskap koridor Kali Semarang menjadi kawasan tepi air berbasis Historic Urban Landscape yang dapat bermanfaat secara ekologis, budaya, sejarah dan rekreasi dalam konteks permukiman Tionghoa di Kota Semarang. Kawasan tepi air pada koridor Kali Semarang di area Pecinan ini juga diharapkan dapat menjadi pusat wisata budaya Tionghoa yang dapat terkoneksi antara kawasan sejarah lainnya seperti Lawang Sewu, Pecinan dan Kota Lama bahkan sampai ke Bandarharjo. Oleh karena itu, pendekatan Historic Urban Landscape (HUL) akan digunakan untuk memahami lanskap perkotaan, mengkaji tantangan dan peluang pengembangan kawasan, serta merumuskan prinsip dan kriteria implementasi desain untuk pengembangan masa depan berdasarkan situs warisan kota yang berwujud dan tidak berwujud. Dari data yang didapat dari analisis fisik dan wawancara, peneliti menemukan bahwa mayoritas bangunan membelakangi sungai dan jalan sempadan sungai tidak memiliki desain yang baik sesuai regulasi dan fungsinya. Terdapat penerapan yang dapat dilakukan yaitu mengidentifikasi kondisi fisik area perancangan untuk meningkatkan kesadaran terhadap bangunan dan nilai sosial budaya yang bersejarah, mengelola keseluruhan lanskap koridor Kali Semarang, memelihara budaya tradisional, memberikan desain lanskap dan spesies tanaman yang baru serta pengelolaan pariwisata untuk menjaga kelangsungan hidup komunitas tradisional.