digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kondisi geografis yang Indonesia berada di jalur pelayaran utama dunia yang menghubungkan negara-negara industri kuat di Asia Timur dan Australia. Konsep Negara Kepulauan yang sudah digaungkan sejak Deklarasi Djuanda dan semakin dipertegas dengan lahirnya UNCLOS III pada tahun 1982 telah mengubah sudut pandang laut dalam konsep batas wilayah, dari pemisah menjadi pemersatu pulau-pulau yang membentuk nusantara. Adanya konsep tersebut menjadi keuntungan bagi Indonesia, baik dari segi ekonomis maupun politik. Dibalik kedaulatan penuh yang kita peroleh di perairan Indonesia sebagai hak yang diturunkan dari UNCLOS III, terdapat konsep kebebasan bernavigasi yang tidak boleh dilanggar yang kemudian diberlakukan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), jalur pelayaran utama yang memotong perairan kepulauan Indonesia. ALKI II yang melewati Selat Makasar menjadi salah satu jalur navigasi yang penting karena selain memiliki kedalaman yang dapat mengakomodasi kapal besar, juga berada dekat dengan ibukota negara baru di Kalimantan Timur. Selat Makasar hingga saat ini masih belum memiliki Traffic Separation Scheme (TSS). Penerapan TSS ini akan meningkatkan keselamatan pelayaran dan mempermudah dalam penerapan sistem peringatan dini. Metode penelitian yang dilakukan adalah menggunakan analisis spasial yang mengacu pada aspek teknis di perundang-undangan yang berlaku dan penggambaran menggunakan metode kartometri. Hasil yang diperoleh adalah area rekomendasi untuk TSS di Selat Makassar serta analisis kelengkapan sarana dan prasarana TSS dan sistem peringatan dini yaitu Vessel Traffic Service (VTS) di area studi Selat Makassar.