Daerah tangkapan/resapan air pada hakikatnya adalah sebuah daerah yang
disediakan untuk masuknya air dari permukaan tanah ke dalam zona jenuh air
sehingga membentuk suatu aliran air di dalam tanah. Secara tidak langsung daerah
resapan air memegang peran penting sebagai pengendali banjir dan kekeringan di
musim kemarau. Kawasan lahan basah riparian Sungai Tambak Bayan merupakan
bagian dari daerah tangkapan air. Kawasan ini berfungsi sebagai penyangga
ekosistem sungai dan memiliki fungsi ekologis yang penting, sehingga
keberadaannya harus tetap terjaga.
Berdasarkan peraturan RDTR Kecamatan Depok, lahan basah riparian Sungai
Tambak Bayan difungsikan sebagai kawasan pertanian lahan basah, dimana saat ini
dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tambak ikan air tawar. Pemanfaatan
kawasan tersebut sebagai tambak, menambah nilai ekonomi bagi masyarakat
sekitar. Dengan adanya pertemuan dari kepentingan ekologis dan ekonomi ini perlu
dilakukan intervensi desain yang bertujuan untuk menjaga fungsi kawasan sebagai
daerah konservasi air dan tanah serta meningkatkan nilai produksi petani dengan
melakukan intensifikasi pertanian menggunakan Sistem Akuakultur Resirkulasi
(RAS). Sistem Akuakultur Resirkulasi (RAS) memiliki beberapa keuntungan, salah
satunya menghemat penggunaan air bersih karena air kolam yang sudah digunakan
mengalami proses filtrasi dan dapat digunakan kembali. Keuntungan lainnya adalah
pemakaian ruang sebagai tambak lebih sedikit dibandingkan tambak tradisional
namun menghasilkan jumlah produksi yang lebih banyak. Sehingga ruang yang
tidak terpakai dapat dimanfaatkan lebih maksimal sebagai daerah konservasi air dan
tanah serta menambahkan fungsi aktivitas baru sebagai area rekreasi guna
meningkatkan nilai ekonomi dan sosial masyarakat sekitar sehingga keberlanjutan
dan keberadaan kawasan lahan basah riparian Sungai Tambak Bayan tetap terjaga.