digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Risaluddin
PUBLIC Alice Diniarti

Indonesia merupakan negara dengan produksi tambang batu bara yang cukup besar yaitu sekitar 400 juta setiap tahunnya. Dengan produksi sebesar ini, tambang batu bara dapat meningkatkan pendapatan perkapita negara. Wilayah Indonesia dengan penghasil tambang baru bara terbanyak berada di Kalimantan. Salah daerah penghasil tambang batu bara di Kalimantan adalah Kecamatan Sungai loban, Kabupaten Tanah Bumbu. Peralihan fungsi lahan dari hutan menjadi daerah tambang menyebabkan percepatan laju run off dan memperlama laju infilitasi ke dalam tanah. Iklim tropis di Indonesia juga “membantu” dalam perusakan lingkungan. Evaporasi tinggi, kelembapan tinggi dan suhu yang tinggi menyebabkan curah hujan yang tinggi. Curah hujan tinggi ditambah hutan yang gundul menyebabkan kerusakan lingkungan. Berdasarakan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air menjelaskan bahwa diperlukan adanya penyelenggaraan tata pengaturan air yang meliputi segala usaha untuk mengatur pembinaan seperti pemilikan, penguasaan, pengelolaan, penggunaan, pengusahaan, dan pengawasan atas air beserta sumbernya, guna pengawasan atas air beserta sumbernya, guna mencapai manfaat yang sebesar-besarnya dalam memenuhi hajat hidup dan peri kehidupan rakyat. Pihak pertambangan sebagai pengelola wajib menjaga kuantitas dan kualitas air di Blok Kusan. Oleh karena itu, perlu adanya pengelolaan air yang bertujuan agar kualitas dan kuantitas air di Blok Kusan mendekati atau sama dengan kondisi sebelum adanya kegiatan pertambangan atau mencapai standar baku mutu. Upaya pengelolaan air salah satunya adalah dengan membuat kolam retensi