digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800


COVER Raisa Qurrota Ayun
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 1 Raisa Qurrota Ayun
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 2 Raisa Qurrota Ayun
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 3 Raisa Qurrota Ayun
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 4 Raisa Qurrota Ayun
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

PUSTAKA Raisa Qurrota Ayun
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

Sejatinya, tugas pemerintah adalah melakukan pengaturan dan pelaksanaan kebijakan serta memberikan pelayanan untuk masyarakat, begitupun dalam sektor kelautan. Namun, beberapa masalah masih terjadi dan menyebabkan keberjalanannya terhambat. Peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan dinilai kurang lengkap dan masih terdapat banyak kerancuan. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya informasi pendukung, seperti informasi geospasial. Padahal, dari informasi yang lengkap, pemerintah dapat menentukan beragam kebijakan, termasuk kebijakan pelayanan tata kelola oleh pemerintah kepada masyarakat. Di samping itu, aktivitas masyarakat di wilayah laut Indonesia semakin meningkat, terlebih dengan dicanangkannya pembangunan kelautan Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengelolaan infrastruktur informasi geospasial, khususnya dalam sektor kelautan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil, secara efektif, terpadu, dan berkelanjutan, untuk mengatasi berbagai konflik dan eksploitasi yang kurang bijaksana. Dengan menggunakan metode pengkajian yang bersifat deskriptif analitis, penulis akan menggambarkan secara menyeluruh dengan menganalisis berbagai permasalahan pada peraturan perundang-undangan yang menyebabkan masih terdapat ketidakoptimalan dalam penerapannya. Dari berbagai aspek penunjang, geodesi dan geomatika merupakan salah satu keilmuan yang turut berperan dalam sektor kelautan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil. Melalui kadaster kelautan, peran keilmuan ini adalah sebagai penyedia dan pengelola infrastruktur informasi geospasial yang diterapkan dalam pengelolaan Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN). Dengan adanya IDSN, pengelolaan kelautan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil, dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, khususnya dalam penerapan sistem pemerintahan laut di Indonesia untuk mendukung pengaturan kebijakan.