digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Yosua Kristian Sinaga
PUBLIC Dedi Rosadi

COVER Yosua Kristian Sinaga
PUBLIC Dedi Rosadi

BAB 1 Yosua Kristian Sinaga
PUBLIC Dedi Rosadi

BAB 2 Yosua Kristian Sinaga
PUBLIC Dedi Rosadi

BAB3 Yosua Kristian Sinaga
PUBLIC Dedi Rosadi

BAB 4 Yosua Kristian Sinaga
PUBLIC Dedi Rosadi

BAB 5 Yosua Kristian Sinaga
PUBLIC Dedi Rosadi

BAB 6 Yosua Kristian Sinaga
PUBLIC Dedi Rosadi

PUSTAKA Yosua Kristian Sinaga
PUBLIC Dedi Rosadi

Daerah penelitian meliputi sebagian Kecamatan Nainggolan, Kecamatan Onanrunggu, dan Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Secara geografis, daerah penelitian terletak pada koordinat UTM 477533 mT, 263250 mU; 477533 mT, 264213 mU; 482786 mT, 267460 mU; 487720 mT, 280424 mU; 490856 mT, 280424 mU; 489285 mT, 267460 mU; 482473 mT, 263250 mU (Zona 47 N). Luas daerah penelitian adalah 55,19 km2. Berdasarkan klasifikasi BMB, geomorfologi daerah penelitian dibagi menjadi tiga satuan yaitu: Satuan Perbukitan Homoklin, Satuan Punggungan Dinding Kaldera Toba, dan Satuan Dataran Aluvial. Tahapan geomorfik daerah penelitian adalah muda dan dewasa. Secara stratigrafi daerah penelitian terbagi dalam tujuh satuan batuan tidak resmi yang terbentuk pada Miosen Awal – Resen yang diendapkan pada lingkungan laut dangkal dan danau. Satuan batuan tersebut berturut-turut dari yang lebih tua ke yang lebih muda adalah Satuan Batupasir, Satuan Mikrodiorit, Satuan Tuf 1, Satuan Tuf 2, Satuan Batulanau - Batupasir, Satuan Diatomit, dan Satuan Endapan Aluvial. Struktur geologi yang ditemukan di daerah penelitian berupa sesar normal. Struktur tersebut terbentuk pada Pleistosen Akhir, setelah terangkatnya enam satuan tertua di daerah penelitian. Akuifer pada daerah penelitian terdapat pada Satuan Batupasir, Satuan Batulanau - Batupasir, Satuan Diatomit, Satuan Endapan Aluvial, dan akuifer potensial terdapat pada Satuan Mikrodiorit, Satuan Tuf 1, dan Satuan Tuf 2. Jenis akuifer pada daerah penelitian adalah akuifer bebas dan semua mata air dan sumur gali di daerah penelitian dinyatakan layak minum menurut Peraturan Menteri Kesehatan No.492/MENKES/PER/IV/2010 berdasarkan kriteria nilai pH dan TDS. Parameter kimia airtanah berupa pH memiliki nilai 6,6-8,5 dan parameter fisik berupa TDS memiliki nilai 5,3-328 mg/L.