digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2019_TA_PP_ROBERTO_1-ABSTRAK.pdf
PUBLIC Alice Diniarti

Gedung Green Motion, merupakan sebuah gedung yang terdiri dari mall dan kantor. Gedung Green Motion ini terletak di pusat kota Medan, Sumatera Utara. Pembangunan gedung Green Motion ini sendiri didasarkan pada kebutuhkan akan tempat kerja dan tempat rekreasi sejenak di pusat kota Medan. Perencanaan gedung Green Motion ini terdiri atas penentuan metoke konstruksi, metode pelaksanaan konstruksi, penjadwalan proyek beserta estimasi biaya proyek. Metode konstruksi dan metode pelaksanaan konstuksi direncanakan dengan membagi pekerjaan menjadi beberapa paket pekerjaan. Paket pekerjaan tersebut diawali dengan pekerjaan persiapan. Pekerjaan struktur bawah terdiri atas pekerjaan pembuatan dinding diaphragm, pekerjaan pondasi bore pile, pekerjaan pile cap, serta pekerjaan system support yaitu ground anchor. Pekerjaan tanah sendiri terdiri dari pekerjaan penggalian, penimbunan, pemadatan dan pengangkutan tanah. Pekerjaan struktur atas sendiri terdiri atas pekerjaan kolom, balok, pelat, dan pekerjaan dinding geser. Berdasarkan penjadwalan proyek, durasi total dari konstruksi proyek ini adalah 1064 hari. Perencanaan ini mengacu pada pekerjaan dengan lead resources alat berat dan pekerjaan dengan lead resource tenaga kerja. Perencanaan juga menghasilkan jalur kritis proyek. Pada estimasi biaya proyek, estimasi dilakukan dari padangan konsultan perencana, sehingga biaya yang dihasilkan merupakan Engineer’s Estimate yang akan digunakan oleh pihak owner sebagai acuan dalam pelaksanaan maupun pelelangan. Estimasi biaya dilakukan dengan metode analisa harga saruan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat no 28/PRT/M/2016 tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum. Nilai proyek hasil estimasi yaitu Rp 564.946.901.000 dimana hasil estimasi sudah termasuk biaya langsung dan biaya tidak langsung.