digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800






















Daerah penelitian secara administratif terletak di Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, dengan koordinat UTM 9207000 – 9211000 mU dan 763000 – 767000 mT zona 48 selatan. Daerah penelitian memiliki luas 16 km2 dan merupakan bagian dari WKP Panas Bumi Patuha. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan batas sistem panas bumi Patuha bagian utara dari kajian data geologi dan studi data geokimia air panas dan air dingin. Sistem Panas Bumi Patuha adalah sistem volkanik hidrotermal. Batas sistemnya dapat dicirikan oleh suatu aliran lateral atau outflow, yang ditandai oleh kehadiran manifestasi mata air panas atau hangat yang memiliki pH asam hingga netral dengan tipe air bikarbonat-klorida atau klorida. Ketidakhadiran mata air termal ini akan menyulitkan penentuan batas sistem suatu panas bumi. Di lain pihak, kehadiran aliran outflow di bawah permukaan diduga dapat mengontaminasi air tanah dangkal, sehingga mata air dingin terkontaminasi yang muncul akan diperkaya dengan kation dan anion, selain pH dan temperatur yang menyimpang dari tren mata air dingin umumnya. Dengan mencari mata air dingin yang sudah tidak terkontaminasi dengan air termal steam heated, diharapkan dapat ditentukan batas sistem panas bumi tersebut. Metode yang digunakan adalah pengelompokkan mata air dingin dan mata air termal yang berasosiasi dengan analisis geologi yang meliputi geomorfologi, volkanostratigrafi, hidrologi, serta sintesis geologi dari data lapangan dan literatur. Sampel geokimia diambil dari satu mata air panas, enam mata air hangat, dan sembilan mata air dingin. Analisis geologi dilakukan untuk menjelaskan kontrol kehadiran mata air dingin dan mata air termal. Selanjutnya penentuan mata air dingin terkontaminasi dan tidak terkontaminasi dilakukan dengan analisis temperatur, pH, TDS, anion, kation, dan isotop. Data ion dan isotop hasil uji laboratorium diolah dan dianalisis menggunakan Diagram Piper, Diagram Schoeller, dan grafik isotop. Langkah terakhir adalah penentuan batas sistem panas bumi yang divalidasi dengan data resistivitas dari geolistrik dan MT, serta gradien temperatur dari data sumur. Berdasarkan analisis geologi, mata air dikelompokkan menjadi mata air Khuluk Patuha dan mata air Khuluk Masigit. Mata air Khuluk Patuha umumnya adalah mata air termal dari Sistem Panas Bumi Patuha, mata air dingin terkontaminasi, dan satu mata air dingin tidak terkontaminasi yaitu mata air dingin Legok Kondang (ADLK). Mata air Khuluk Masigit yang berjarak 1 – 1,5 km dari mata air termal terjauh merupakan matair dingin yang tidak terkontaminasi. Mata air dingin terkontaminasi fluida termal pada Khuluk Patuha memiliki ciri adanya peningkatan TDS dan temperatur yang lebih tinggi dari udara sekitar, penurunan pH, peningkatan kandungan ion, dan pergeseran nilai isotop. Batas dari sistem panas bumi diperkirakan berada berada di antara mata air dingin ini dengan mata air termal terjauh dari zona upflow atau mata air dingin terkontaminasi yang terdekat dari zona outflow. Batas ini divalidasi dengan nilai kontur resistivitas ?20 ohm.m dari survei geolistrik dan MT, serta gradien temperatur dari data sumur. Validasi tersebut menunjukkan kemiripan lokasi batas, sehingga disimpulkan metode yang digunakan untuk membatasi sistem panas bumi pada penelitian ini cukup valid.