digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Amandemen keempat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 telah mereformasi sistem ketatanegaraan Indonesia dengan mengubah fungsi lembaga-lembaga tinggi Negara. Meskipun pembagian kekuasaan lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif (Trias Politica) disertai mekanisme check and balances, tetapi situasi politik Indonesia saat ini menjadi lebih legislative heavy. Dengan kekuasaan yang begitu besar berada pada tangan lembaga legislatif yakni DPR RI, dikhawatirkan pelaksanaan ketiga fungsi DPR RI yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran, akan dijalankan secara sewenang-wenang, dan rentan untuk terjadinya penyimpangan yang melampui batas kekuasaanya. Penelitian ini bertujuan untuk untuk memahami dan menganalisis, serta membuat bentuk dan pola proses pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terkait sistem ketatanegaraan Indonesia. Untuk mencapai ini, dilakukan pendekatan kualitatif dengan melakukan penelusuran (tracing) aktor (pengguna) dan jaringan yang saling terhubung pada setiap proses pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI, dengan menggunakan alat bantu Actor Network Theory (ANT). Dilakukan pula, tinjauan literatur untuk memahami bagaimana sistem ketatanegaran di Indonesia terbentuk dan mengalami perubahan. Dikemukakan sistem Trias Politica dengan mekanisme check and balances dalam kegiatan bernegara. Hasil dari penelitian ini terdapat dua bentukan isu dalam proses pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI; (1) suatu isu bisa masuk dalam agenda utama fungsi pengawasan pada alat kelengkapan DPR RI, jika bentukan isu tersebut berasal dari jejaring yang kuat; (2) suatu agenda fungsi pengawasan akan terus menerus menjadi agenda fungsi pengawasan DPR RI, jika jejaring agenda tersebut terusmenerus dibentuk oleh para aktor yang berpengaruh. Temuan lain adalah terdapat dua pola, dalam proses pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI; (1) pola menggunakan undang-undang sebagai acuan untuk melakukan pengawasan; (2) pola menggunakan aspirasi rakyat sebagai acuan untuk melakukan pengawasan. Kesimpulan penelitian ini adalah sebagian besar anggota DPR RI belum tepat dalam menerjemahkan hak konstitusinya, ini menyebabkan penggunaan bentuk dan pola dalam fungsi pengawasan untuk menjalankan konsep check and balances antar lembaga negara, rentan untuk melampui batas kekuasaanya, sehingga sistem pembagian kekuasaan dikhawatirkan berubah menjadi pencarian kekuasaan.