digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2019_TS_PP_SYAFRISMEN_BAB_1.pdf
PUBLIC Yoninur Almira

2019_TS_PP_SYAFRISMEN_BAB_2.pdf
PUBLIC Yoninur Almira

2019_TS_PP_SYAFRISMEN_BAB_3.pdf
PUBLIC Yoninur Almira

2019_TS_PP_SYAFRISMEN_BAB_4.pdf
PUBLIC Yoninur Almira

2019_TS_PP_SYAFRISMEN_BAB_5.pdf
PUBLIC Yoninur Almira

2019_TS_PP_SYAFRISMEN_BAB_6.pdf
PUBLIC Yoninur Almira


2019_TS_PP_SYAFRISMEN_JURNAL.pdf
PUBLIC Yoninur Almira

2019_TS_PP_SYAFRISMEN_ABSTRAK1.pdf
PUBLIC Yoninur Almira

Koridor 1 Trans Padang merupakan salah satu kebijakan angkutan umum massal berbasis jalan di Kota Padang. Penetapan nilai tarif merupakan hal yang penting berkaitan dengan angkutan umum. Untuk menentukan tarif angkutan penumpang umum di kawasan perkotaan, regulator harus mempertimbangkan dua kepentingan yang berbeda satu sama lainnya yaitu dilihat dari kepentingan penyedia jasa (operator) dan pengguna jasa (user). Operator yang menginginkan tarif yang besar untuk memperoleh laba atau keuntungan yang tinggi, sedangkan dari sudut kepentingan pengguna tentunya menginginkan tarif yang serendah mungkin karena sifatnya sebagai konsumen. Dua faktor yang mempengaruhi tingkat tarif, yaitu biaya operasi kendaraan dan daya beli pengguna. Biaya operasional kendaraan dan kemampuan membeli adalah titik fokus penelitian ini. Untuk mengetahui biaya operasional kendaraan maka digunakan pendekatan terkait biaya-biaya yang berkaitan dengan biaya langsung dan tidak langsung yang mendukung kelangsungan operasional kendaraan. Sedangkan untuk mengetahui daya beli pengguna angkutan umum dilakukan melalui dua pendekatan yaitu kemampuan berdasarkan kemampuan alokasi biaya transportasi dari total pendapatan yang dianggap layak atau ideal (Ability to Pay) dan kemampuan yang berdasarkan persepsi pengguna (Willingness to Pay). Responden dibedakan berdasarkan kepemilikan kendaraan pribadi yaitu kelompok choice dan kelompok captive. Hasil pengolahan menunjukkan tarif yang berlaku saat ini Rp.3.500,00; 100% responden choice dan captive mampu (ATP) dan mau membayar (WTP) tarif yang berlaku. Hasil perhitungan biaya operasional kendaraan Bus Koridor 1 Trans Padang diperoleh tarif per penumpang yakni Rp.3.840,00; 10% lebih tinggi dari tarif berlaku saat ini. 97,8% responden choice memiliki ATP tarif tersebut dan 100% dengan ATP untuk tarif BOK 2018 tersebut, sebaliknya 96,2% kelompok captive pada ATP ini dan 100% pada rentang WTP tarif ini. Peningkatan tarif menjadi Rp.3.500,00-4.000,00, responden choice 90% dengan ATP tarif ini dan 27,8% dengan persentase WTP ini. Responden choice menginginkan peningkatan kualitas layanan yang lebik baik terutama permasalahan kapasitas bus berlebih dan waktu tunggu lama di halte saat jam puncak pagi dan siang. Pada rentang tarif ini kelompok captive 96,2% dengan ATP dan 100% dengan WTP tarif ini. Persepsi perbaikan layanan K1 Trans Padang tidak berpengaruh pada kelompok captive yang ditunjukkan tidak adanya perubahan nilai WTP setelah perubahan peningkatan layanan, sebaliknya untuk kelompok responden choice mengalami perubahan yang signifikan dari WTP awal 27,8% sebelum persepsi perbaikan layanan menjadi 100% WTP persepsi akhir mau membayar rentang tarif tersebut. Peningkatan tarif lebih mahal pada rentang Rp.4.000-4.500,00 berpengaruh untuk responden choice dari 0% dari WTP awal menjadi 70% WTP persepsi akhir bila ada perubahan pelayanan, demikian juga dengan kelompok captive WTP persepsi akhir naik dari 30,8% menjadi 65,4% mau membayar. Untuk mengurangi beban anggaran Pemerintah Kota Padang dan percepatan pengembangan Koridor Trans Padang dengan memperhatikan tarif BOK 2018, ATP dan WTP pengguna Trans Padang, maka tarif yang berlaku saat ini dapat ditinjau kembali.