2014_TS_PP_RR_DEWI_ARUMSARI_1-COVER.pdf
PUBLIC hidayat 2014_TS_PP_RR_DEWI_ARUMSARI_1-BAB_1.pdf
PUBLIC hidayat 2014_TS_PP_RR_DEWI_ARUMSARI_1-BAB_2.pdf
PUBLIC hidayat 2014_TS_PP_RR_DEWI_ARUMSARI_1-BAB_3.pdf
PUBLIC hidayat 2014_TS_PP_RR_DEWI_ARUMSARI_1-BAB_4.pdf
PUBLIC hidayat 2014_TS_PP_RR_DEWI_ARUMSARI_1-BAB_5.pdf
PUBLIC hidayat 2014_TS_PP_RR_DEWI_ARUMSARI_1-PUSTAKA.pdf
PUBLIC hidayat
Tailing adalah bahan-bahan yang dibuang setelah proses pemisahan
mineral berharga seperti emas, perak, tembaga, dan sebagainya dari suatu bijih. Di
Indonesia, menurut PP 18 jo 85 th 1999 tailing dikategorikan sebagai limbah
bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan kode D222. Tailing yang dihasilkan
dalam jumlah banyak berpotensi mencemari lingkungan. Oleh sebab itu
diperlukan upaya pengelolaan limbah ini. Salah satu upaya adalah melalui
pemanfaatan sebagai backfilling. Backfilling merupakan pengisian kembali lubang
tambang dengan tailing dengan tujuan utama untuk menambah tinggi lantai kerja
dan mendukung proses penambangan bawah tanah. Persoalan lingkungan yang
perlu diperhatikan dalam backfilling adalah potensi keterlindian logam berat dari
tailing yang dapat mencemari air tanah. Di dalam penelitian ini, dilakukan analisis
potensi keterlindian logam berat dalam produk backfilling dari tailing
pertambangan emas yang dilakukan dalam skala laboratorium. Tujuan penelitian
ini adalah mengetahui pola keterlindian logam berat dari material backfilling. Uji
karakteristik fisika dan kimia awal dari tailing dilakukan terlebih dahulu yang
terdiri dari terdiri dari kadar air, kadar volatil, kadar abu, analisa saringan,
modulus kehalusan, specific gravity, berat volum, pH, kandungan logam berat,
oksida logam dan uji TCLP. Metode yang digunakan adalah dengan melakukan
solidifikasi dan stabilisasi tailing dengan menambahkan tiga macam variasi
komposisi semen Portland tipe I, selanjutnya dilakukan uji performa kuat
tekannya dan tiga macam uji pelindian, TCLP, multiple-TCLP dan pelindian
perendaman terhadap tailing yang telah disolidifikasi dan stabilisasi dengan
parameter 11 logam berat yang disyaratkan dalam PP 18 jo 85 th 1999. Hasil
TCLP solidifikasi tailing menunjukkan penurunan yang signifikan jika
dibandingkan dengan tailing awal untuk logam Ba dari 3,002 mg/L menjadi 0,118
mg/L untuk semen 3%, 0,075 mg/L untuk semen 4%, 0,082 mg/L untuk semen
5% dan 0,066 mg/L untuk slurry lapangan. Logam Cd juga mengalami penurunan
dari 0,076 mg/L menjadi 0,066 mg/L untuk 3% semen, 0,058 mg/L untuk 4%
semen, 0,065 mg/L untuk 5% semen dan 0,042 untuk slurry lapangan. Sedangkan
untuk logam Cr dan Zn mengalami peningkatan. Logam Cr meningkat dari 0,050
mg/L menjadi 0,078 mg/L untuk semen 3%, 0,094 mg/L untuk semen 4%, 0,082
mg/L untuk semen 5% dan 0,245 mg/L untuk slurry lapangan. Logam Zn
meningkat dari 0,399 mg/L menjadi 1,953mg/L untuk semen 3%, 2,478 mg/L
untuk semen 4%, 2,607 mg/L untuk semen 5% dan 3,512 mg/L untuk slurry
lapangan. Keseluruhan uji pelindian menunjukkan logam berat yang terlindikan
masih di bawah baku mutu PP 18 jo 85 th 1999.