digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

PT Pertamina (Persero) selaku BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia memiliki banyak kegiatan usaha dan memilki beberapa gedung perkantoran yang terletak di DKI Jakarta, diantaranya adalah Pertamina Learning Center. Komplek ini telah melakukan pengolahan limbah setempat menggunakan pengolahan biologis biofilter anaerob dan biofilter aerob dengan kapasitas pengolahan sebesar 150 m3/hari. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.68/Menlhk/ Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik meliputi nilai BOD, TSS, Amoniak, Minyak&Limak, dan COD. Kondisi Komplek Pertamina Learning Center saat ini telah memiliki kualitas yang sesuai, meliputi: mutu BOD efluen sebesar 6,70 mg/L dengan standard baku mutu sebesar 30 mg/L; kualitas TSS efluen sebesar 11,5 mg/L dengan standard baku mutu sebesar 30 mg/L; kualitas Amoniak efluen sebesar 0,07 mg/L dengan standard baku mutu sebesar 10 mg/L; kualitas Minyak dan Lemak efluen sebesar 1,00 mg/L dengan standard baku mutu sebesar 5 mg/L; kualitas COD efluen sebesar 21,3 mg/L dengan standard baku mutu sebesar 100 mg/L. Tetapi, banyak nilai hydraulic retention time pada unit pengolahan yang tidak sesuai standar menyebabkan unit tidak bekerja secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan unit pengolahan air limbah di Komplek Pertamina Learning Center. Perencanaan yang dilakukan memuat dua tahap, tahap pertama dari Tahun 2020 hingga Tahun 2030, sementara tahap kedua dari Tahun 2030 hingga Tahun 2040. Berdasarkan Metode Simple Addtive Weighting dengan sembilan aspek yang dipertimbangkan (efisien pengolahan, kehandalan, sludge disposal, kebutuhan lahan, dampak lingkungkan, biaya operasional dan pemeliharaan, biaya konstruksi, keberlanjutan, dan kemudahan), diperoleh pengolahan sekunder terbaik adalah moving bed biofilm reactor. Unit-unit pengolahan yang digunakan dalam perencanaan ini meliputi: bar screen sebanyak satu unit untuk tahap pertama dan tahap kedua, oil and grease trap sebanyak satu unit untuk tahap pertama dan kedua, bak ekualisasi sebanyak satu unit untuk tahap pertama dan tahap kedua, bak pengendap pertama sebanyak dua unit untuk tahap pertama dan tahap kedua, moving bed biofilm reactor sebanyak dua unit pada tahap pertama dan tahap kedua, bak pengendap kedua sebanyak satu unit pada tahap pertama dan dilakukan penambahan sebanyak satu unit pada tahap kedua, dan bak desinfeksi sebanyak satu unit pada tahap pertama dan dilakukan penambahan sebanyak satu unit pada tahap kedua. Unit pengolahan lumpur yang digunakan untuk mengolah lumpur dari bak pengendap pertama dan bak pengendap kedua adalah gravity thickener sebanyak satu unit pada tahap pertama dan dilakukan penambahan sebanyak satu unit pada tahap kedua dan sludger drying bed sebanyak dua unit pada tahap pertama dan tahap kedua.