digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Desentralisasi fiskal berkaitan dengan penyerahan kewenangan fiskal yang menyangkut penerimaan dan belanja kepada pemerintah daerah. Zhang dan Zou (1998) berargumen bahwa desentralisasi fiskal dapat dihubungkan dengan kinerja ekonomi karena kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi dalam alokasi sumber daya di sektor publik. Namun, Beberapa ahli mengatakan bahwa selama ini masih belum adanya kesepakatan terkait hubungan tersebut karena tidak adanya model teoritis yang pasti. Sejauh ini penelitian yang menganalisis dampak desentralisasi fiskal masih mengabaikan dampak dari wilayah lain. Oates (2006) menyadari bahwa asumsi desentralisasi yang dibuatnya telah mengabaikan dampak penyediaan barang publik secara lintas wilayah. Selain itu, Ramirez dan Loboguerrero (2002) berpendapat bahwa dalam literatur tentang kinerja ekonomi selama ini mengabaikan ketergantungan keruangan antar daerah maupun negara. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak desentralisasi fiskal terhadap kinerja ekonomi pada kabupaten/kota di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis ekonometrika data panel dan ekonometrika spasial. Komponen desentralisasi fiskal yang digunakan terdiri atas PAD, DAU, DAK, DBH, dan Belanja Modal. Sedangkan, kinerja ekonomi direpresentasikan dengan variabel PDRB. Variabel tersebut diambil pada tingkat kabupaten/kota di Indonesia selama periode 2008 hingga 2011. Hasil penelitian ini menunjukkan desentralisasi fiskal berdampak terhadap kinerja ekonomi suatu daerah dan daerah sekitarnya. Namun, tidak semua komponen desentralisasi fiskal memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja ekonomi. Berdasarkan regresi data panel dan spasial, hanya komponen PAD yang menunjukkan hubungan yang konsisten. Hal ini mengisyaratkan bahwa penerapan otonomi daerah telah cukup mendorong ekonomi daerah. Adanya dependensi spasial juga memberikan pelajaran penting bahwa kinerja ekonomi suatu daerah juga dipengaruhi oleh sekitarnya.