Waduk Melati adalah waduk buatan yang dibangun pada tahun 1969 di Kebon Kacang, Jakarta Pusat dengan tujuan utama sebagai pengendali banjir. Namn, akibat pengawasan dan pengeolaan waduk yang kurang cermat masyarakat sekitar waduk Melati menjadikan waduk sebagai tempat pembuangan sampah dan penerima air limbah domestik dari rumah-rumah warga. Hal ini menyebabkan kualitas waduk Melati memasuki kategori tercemar yang ditandai dengan tingginya hasil pengukuran TSS, BOD, COD, E. Coli, minyak, dan lemak. IPAL komunal yang dibangun di kelurahan Kebon Kacang terbukti dapat mengolah limbah domestik yang dihasilkan oleh masyarakat sebelum dibuang ke waduk Melati. Oleh karena itu, perlu dibangun IPAL baru dengan kapasitas yang lebih besar yang dapat menangani polusi air di waduk Melati. Effluent yang dihasilkan oleh IPAL akan diolah lebih lanjut sehingga memenuhi standar kualitas air kelas I pada PP 82 tahun 2001. Pengolahan effluent dari IPAL Waduk Melati akan dilakukan di IPA Waduk Melati. Pada perencanaan ini digunakan AOP sebagai unit pengolahan dengan mempertimbangkan karakteristik influent. Instalasi ini juga dilengkapi dengan grease trap, DAF, tangki netralisasi, dan sump pit. Total investasi yang dibutuhkan untuk IPA Waduk Melati adalah sebesar Rp 5.669.288.952.
Perpustakaan Digital ITB