digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sebagai satuan pendidikan vokasi jenjang menengah di Indonesia, berhadapan dengan persoalan yang terus berulang. Lulusannya kerap belum menguasai kompetensi yang diminta industri. Menjawab hal itu, pemerintah menggulirkan kebijakan Link and Match 8+i lewat Program SMK Pusat Keunggulan sejak 2021. Penelitian ini menelaah bagaimana kebijakan tersebut dijalankan di Kota Bandung, sekaligus menggali faktor-faktor yang menghambatnya, melalui pendekatan studi kasus di SMKN 6 Bandung dan SMK Igasar Pindad. Data dihimpun dari kajian literatur, observasi lapangan, serta wawancara mendalam. Hasilnya memperlihatkan pelaksanaan yang kedalamannya jauh berbeda, baik antar sekolah maupun antar mitra industri. Kemitraan yang betul-betul substantif ternyata tidak lahir dari instrumen kebijakan. Ia berakar pada keterkaitan historis yang sudah terbentuk jauh sebelum program ini ada. Link and Match 8+i justru bekerja paling optimal sebagai kerangka formal yang mengesahkan kerja sama yang telanjur hidup, alih-alih menjadi mesin pencipta kemitraan baru. Adapun hambatannya berlapis dan saling mengunci: mutu kompetensi guru, kualitas PKL, perbedaan kapasitas dan komitmen tiap industri mitra, fragmentasi antar lembaga pemerintah, sampai persoalan non teknis di luar sistem vokasi. Selama simpul-simpul ini belum dibenahi bersamaan, pembenahan yang hanya menyasar satu titik akan terus melahirkan hasil yang jomplang dengan besarnya program yang digulirkan. Penelitian ini menegaskan satu hal, keberhasilan Link and Match 8+i tidak ditentukan hanya oleh lengkapnya instrumen formal, melainkan oleh kondisi relasional dan kapasitas kelembagaan yang tumbuh dari interaksi berulang antara sekolah dan industri. Maka penguatan kemitraan SMK dengan dunia industri sepatutnya diarahkan pada pembangunan fondasi relasional jangka panjang, bukan sekadar memperluas jangkauan administratif kebijakan. Sebagai tindak lanjut, delapan dimensi temuan dirumuskan menjadi instrumen pemetaan terukur, yang bisa dipakai menilai apakah sebuah kemitraan berjalan substantif atau sebatas terpenuhi di atas kertas, sekaligus membuka jalan bagi pengujian pada populasi SMK yang lebih luas.