digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pengelolaan E-government memerlukan organisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang memiliki sejumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli dengan kompetensi yang memadai. Pemeringkatan e-Government Indonesia pada tahun 2015, berdasarkan kategori kebijakan dan kelembagaan, menunjukkan bahwa hanya 15 dari 34 Kementerian yang memiliki peringkat e-government berkategori “baik”. Hasil ini berarti lebih dari 50% Kementerian perlu memperbaiki tata kelola TIK mereka. Tata kelola TIK dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah manajemen SDM. Masalah yang sering terjadi dalam manajemen SDM adalah kurang tepat dalam mengidentifikasi kebutuhan pegawai sehingga terjadi ketidakcocokan antara jumlah pegawai yang dibutuhkan dengan pegawai yang ada, disamping masalah kompetensi pegawai. Salah satu sumber daya manusia TIK di instansi pemerintah Indonesia adalah Pranata Komputer (Prakom). Prakom adalah pegawai fungsional yang dituntut memiliki keterampilan tertentu dan menjalankan tugasnya secara mandiri. Mereka adalah tulang punggung tata kelola TIK di instansi pemerintah Indonesia. Berdasarkan pengumpulan data dan analisis, ada beberapa masalah dalam kebijakan dan peraturan Prakom. Permasalahan ini memperkuat kebutuhan akan perbaikan dalam beberapa kebijakan dan peraturan dan pembaharuan keterampilan yang dibutuhkan Prakom untuk mengikuti perkembangan TIK saat ini. Penelitian ini mengadopsi model CBHRM dan kerangka kerja COBIT 5 dengan fokus pada proses APO07 (Manage Human Resource) untuk memetakan peraturan yang ada, disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Adapun untuk memperbarui keterampilan yang perlu dimiliki Prakom, penelitian ini mengadopsi kerangka kerja SFIA. Hasil dari penelitian ini adalah rekomendasi 8 komponen beserta prinsip-prinsipnya, dan 37 keterampilan serta aktivitasnya dalam manajemen SDM terkait Prakom. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam merevisi peraturan mengenai Prakom. Terutama, rekomendasi rangkaian kegiatan yang dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja Prakom selain sebagai bahan inventarisasi kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan Prakom di setiap instansi pemerintah.