Fungsi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah segala bentuk yang dilaksanakan oleh pemerintah, salah satu diantaranya adalah pemberian pelayanan perizinan. Dengan adanya reformasi birokrasi dan percepatan investasi maka dibutuhkan kemudahan dan penyederhaan proses perizinan. Karena hal ini akan menumbuhkan iklim positif bagi investasi di pusat dan daerah.
Penelitian dilakukan untuk memperoleh jawaban atas permasalahan yang selama ini muncul yaitu lamanya proses perizinan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teori jaringan-aktor digunakan dalam penelusuran dan analisis data lapangan. Sedangkan pembahasan atas temuan di lapangan menggunakan konsep ruang kalkulasi. Bahwa di dalam kegiatan proses perizinan merupakan proses yang panjang dan melibatkan banyak agen, dimana masing-masing agen melakukan kalkulasinya masing-masing. Adanya kalkulasi dari setiap agen tersebut yang mempengaruhi proses penerbitan izin. Penelitian juga dilakukan untuk mengetahui faktor apa sajakah yang mempengaruhi proses pelayanan perizinan dan kesesuaian antara pelaksanaan pelayanan perizinan usaha di Kota Cimahi dengan paket kebijakan ekonomi pemerintah pusat.
Dari hasil penelitian, diketahui bahwa persoalan utama dari perizinan adalah bukan berapa lama suatu izin bisa terbit tetapi bagaimana pengaruh yang muncul ketika suatu izin diterbitkan. Dengan menggunakan perspektif ruang kalkulasi bisa diketahui bahwa banyak hal yang menjadi penilaian dan pertimbangan dalam penerbitan izin selain adanya kebijakan dan kebijaksanaan dari pemangku kewenangan dalam proses tersebut.
Perpustakaan Digital ITB