Transportasi merupakan suatu hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Transportasi terjadi karena adanya keinginan individu untuk memenuhi kebutuhannya di tempat lain. Dalam kegiatan transportasi, setiap individu akan membutuhkan sarana dan prasarana transportasi. Salah satu sarana dan prasarana transportasi adalah kereta api beserta jalannya. Di antara beberapa moda transportasi yang umum digunakan di Indonesia, moda transportasi kereta api mempunyai banyak keunggulan dibanding transportasi lainnya, antara lain: kapasitas angkut besar (massal), cepat, aman, hemat energi dan ramah lingkungan serta membutuhkan lahan yang relatif sedikit. Indonesia berencana membangun jalur kereta api cepat yang akan menghubungkan Jakarta dengan Surabaya. Tahap awal pembangunan jalur kereta api cepat ini adalah dengan dibangunnya jalur antara Bandung – Jakarta. Kereta api cepat adalah kereta api yang memiliki kecepatan di atas 250 km/jam. Dalam perencanaanya, diambil dua alternatif koridor jalan kereta api cepat yaitu Koridor Utara dan Koridor Tengah. Dalam perencanaan ini dipilih Koridor Tengah sebagai koridor trase. Dari hasil perancangan jalur pada Koridor Tengah, didapatkan panjang jalur kereta api cepat sebesar 135,387 kilometer dengan kecepatan 300 km/jam. Panjang jalur didapat dari hasil perancangan geomerti jalan kereta api dengan 21 lengkung horizontal serta 38 lengkung vertikal. Panjang jalur lurus minimal pada emplasemen stasiun adalah 225 meter. Mengacu pada Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA), waktu tempuh rencana dari kereta api cepat adalah sekitar 31 menit dan kereta api memliki jam operasional per hari sebanyak 18 jam di mana kereta diawali beroperasi pada pukul 04:30 dan diakhiri pada pukul 22:50.
Perpustakaan Digital ITB