digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pertumbuhan industri asuransi syariah (Takaful) yang pesat mendorong penerapan model Takaful Hibrid 3-Akun, yang memisahkan kontribusi peserta ke dalam Dana Perusahaan, Dana Tabarru’, dan Dana Tabungan. Namun, pemisahan yang kaku ini menimbulkan fenomena fragmentasi dana yang menyebabkan peluang kebangkrutannya menjadi lebih tinggi dibandingkan asuransi konvensional. Penelitian ini bertujuan mengembangkan model mitigasi risiko lintas-akun (cross-subsidization) yang patuh syariah untuk menurunkan peluang kebangkrutan tersebut. Mekanisme yang diusulkan bekerja dengan mengalokasikan sebagian porsi keuntungan investasi Dana Tabungan ke dalam Qard Hasan (dana pinjaman tanpa bunga) secara periodik melalui nisbah yang disepakati, sehingga tersedia cadangan likuiditas tambahan tanpa melanggar prinsip syariah. Simulasi Monte Carlo yang diuji menggunakan solusi analitik eksak model Cramer- Lundberg. Hasil simulasi menggunakan asumsi peneliti pada skenario deterministik (V1) menunjukkan peluang kebangkrutan model Takaful modifikasi lebih rendah dibandingkan model konvensional, yaitu 7,751% berbanding 8,463% (selisih penurunan risiko ? = 0,712%). Hasil ini tetap konsisten pada skenario stokastik (V2) dengan volatilitas pasar ? = 12%, dengan peluang 7,814% berbanding 8,469% (selisih ? = 0,655%). Analisis sensitivitas terhadap dua belas parameter internal dan eksternal menunjukkan perilaku model yang stabil, dengan porsi Dana Tabarru’ (?2) dan porsi Dana Tabungan (?2) sebagai parameter internal yang paling berpengaruh terhadap peluang kebangkrutan.