digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Dinna Mayasari
PUBLIC Open In Flipbook Alice Diniarti

COVER DINNA MAYASARI
PUBLIC Open In Flipbook Alice Diniarti

BAB1 DINNA MAYASARI
PUBLIC Open In Flipbook Alice Diniarti

BAB2 DINNA MAYASARI
PUBLIC Open In Flipbook Alice Diniarti

BAB3 DINNA MAYASARI
PUBLIC Open In Flipbook Alice Diniarti

BAB4 DINNA MAYASARI
PUBLIC Open In Flipbook Alice Diniarti

BAB5 DINNA MAYASARI
PUBLIC Open In Flipbook Alice Diniarti

BAB6 DINNA MAYASARI
PUBLIC Open In Flipbook Alice Diniarti

PUSTAKA DINNA MAYASARI
PUBLIC Open In Flipbook Alice Diniarti

Proses pengawasan di pemerintahan dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Pengawasan dimulai dari fase sebelum sampai sesudah kegiatan tersebut selesai. Pengawasan dinilai dari seberapa patuh organisasi yang diawasi mematuhi peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian internal yang dirancang untuk dipatuhi oleh organisasinya sendiri. Saat ini, data pemeriksaan hanya berupa data sampling yang dikumpulkan dan diperiksa berdasarkan isu prioritas pemeriksaan. Percepatan perubahan regulasi di pemerintahan dapat memberikan permasalahan hukum, jika organisasi kurang berkoordinasi dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menganalisa banyaknya regulasi dan keterbatasan waktu yang singkat dalam pemeriksaan menghasilkan kualitas pengawasan yang kurang optimal. Pengawas mengawasi masalah yang kompleks dari organisasi yang diawasi masih sering mengalami kesulitan memperoleh data dan informasi yang cukup untuk dianalisa menghasilkan keputusan yang cepat, efisien dan efektif. Sistem pengawasan yang sekarang berjalan sudah merupakan sistem berbasis komputer, namun masih banyak peluang perbaikan yang dapat dilakukan. Beberapa peluang yang dapat dilakukan diantaranya adalah (1) integrasi seluruh proses end-to-end, (2) penggunaan teknologi untuk pemeriksaan validitas data, (3) pengurangan proses approval, (4) early warning system, dan sebagainya. Di lain pihak, penerapan teknologi untuk proses pengawasan sudah berjalan lebih advance di Industri Jasa Keuangan. Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memulai penerapan konsep Regulatory Technology (RegTech) dan Supervisory Technology (SupTech) secara terintegrasi di sisi industri yang diawasi serta sisi pengawas dan regulator. Pada penelitian ini dilakukan perancangan solusi serupa untuk proses pengawasan di lembaga pemerintahan. Oleh sebab itu, pada penelitian ini dilakukan perancangan suatu artefak arsitektur solusi untuk sistem pengawasan di lembaga pemerintahan. Metodologi yang dipilih adalah Design Science Research Methodology (DSRM). Solusi yang dirancang direpresentasikan dengan mengadopsi pembagian 4 layer yang sering digunakan dalam Enterprise Architecture (EA). Hasil akhir dari penelitian ini adalah hasil rancangan solusi sistem pengawasan yang direpresentasikan dalam 4 layer, yaitu layer bisnis, layer data, layer aplikasi dan layer teknologi. Pengujian sistem dilakukan dalam bentuk pengujian pemenuhan requirement, serta simulasi proses bisnis untuk memprediksi dampak kinerja sistem yang dirancang.