Telah terdapat berbagai upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam dewan
direksi perusahaan berdasarkan asumsi bahwa keberagaman gender berdampak positif terhadap
kinerja perusahaan, namun hal ini masih belum jelas dalam konteks negara berkembang dengan
regulasi terbatas dan keterwakilan perempuan yang rendah. Penelitian ini bertujuan untuk
mengkaji apakah keberagaman gender dewan direksi mempengaruhi kinerja perusahaan
non-keuangan yang terdaftar di Indonesia, serta apakah pengaruh tersebut bergantung pada
ukuran perusahaan. Berdasarkan Upper Echelons Theory dan kerangka variety, diharapkan
bahwa direktur perempuan dapat membawa pengetahuan yang lebih beragam ke dalam dewan,
yang pada akhirnya berdampak positif terhadap kinerja perusahaan. Data dikumpulkan dari 595
perusahaan non-keuangan yang terdaftar di Indonesia menggunakan Orbis untuk tahun 2024, dan
dianalisis menggunakan regresi OLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan
positif antara keberagaman gender dewan direksi dan kinerja perusahaan, namun tidak signifikan
secara statistik, begitu pula dengan interaksi antara variabel tersebut dan ukuran perusahaan.
Rendahnya keterwakilan perempuan di dewan direksi, yang rata-rata hanya sebesar 16,8%,
menyebabkan banyak perusahaan tidak memenuhi ambang batas yang diperlukan agar
keberagaman gender dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dewan, yang juga dapat
menjelaskan perbedaan hasil ini dengan temuan positif di China dan Kanada serta dampak dari
ketiadaan regulasi keberagaman gender dewan direksi di Indonesia.
Keywords: Keberagaman Gender, Dewan Direksi, Kinerja Perusahaan, Ukuran Perusahaan,
Indonesia
Perpustakaan Digital ITB