COVER INDRA IRAWAN
EMBARGO  2029-07-16 
EMBARGO  2029-07-16 
Instrumen evaluasi industri pertahanan yang tersedia saat ini mengukur kandungan lokal dan kematangan teknis, namun tidak mampu menangkap dimensi strategis kemandirian yang sesungguhnya. Produk alutsista dengan TKDN tinggi dan TRL/MRL matang dapat tetap rentan secara strategis apabila hak kekayaan intelektual, rantai pasok komponen kritis, dan kebebasan operasionalnya masih dikendalikan pihak asing melalui klausul End-User Certificate, sebuah kondisi yang disebut fake self-reliance.
Penelitian ini merumuskan Indeks Kemandirian Industri Pertahanan (IKIP) sebagai instrumen pengukuran komposit dengan tiga pilar: Technology Sovereignty, Supply Chain Resilience, dan Operational Autonomy. Pembobotan dilakukan menggunakan Analytic Hierarchy Process (AHP) dengan agregasi Geometric Mean Method (GMM) dari 16 expert panel lintas lima domain institusional. Validasi dilakukan melalui proof of concept scoring pada Senapan Serbu SS2 (PT Pindad).
Hasil GMM menghasilkan bobot prioritas: OA (36,8%), TS (34,9%), dan SCR (28,4%). Analisis per domain mengungkap heterogenitas perspektif yang substantif. Kemhan dan praktisi Defend ID memprioritaskan OA karena pengalaman langsung dengan restriksi EUC, Kemenperin memprioritaskan SCR sesuai mandat regulasi, sementara domain akademisi dan lembaga riset memprioritaskan TS sebagai fondasi kemandirian jangka panjang. Skor IKIP SS2 menempatkan platform ini pada level Semi-Independent, mengungkap sovereignty-supply-autonomy paradox: kuat di Technology Sovereignty (83,74) namun moderat di Operational Autonomy (57,58) dan lemah di Supply Chain Resilience (52,27).
Temuan penelitian mendukung lima rekomendasi kebijakan: adopsi IKIP sebagai standar evaluasi; lokalisasi komponen kritis berbasis IKIP; penetapan skor IKIP minimum dalam pengadaan alutsista; negosiasi EUC berbasis data kuantitatif; dan integrasi IKIP sebagai indikator KPI RIPIN menuju kemandirian industri pertahanan Indonesia pada 2035.
Perpustakaan Digital ITB