Penelitian ini mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi niat individu untuk
terlibat dalam perjudian daring di Indonesia, di mana perilaku tersebut dilarang
secara hukum dan tidak dianjurkan oleh norma sosial dan agama yang berlaku.
Meskipun penelitian terdahulu telah mengidentifikasi determinan psikologis,
sosial-budaya, dan finansial dari perilaku berjudi, perhatian terhadap mekanisme
adopsi teknologi yang membentuk cara individu mempersepsikan, mengakses, dan
berulang kali menggunakan platform judi daring masih terbatas. Untuk mengisi
kesenjangan tersebut, penelitian ini memperluas model Unified Theory of
Acceptance and Use of Technology 2 (UTAUT2) dengan menambahkan literasi
keuangan, sikap pengambilan risiko keuangan, dan religiusitas sebagai variabel
tambahan yang sesuai dengan konteks. Penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi konstruk UTAUT2 yang memengaruhi niat berjudi daring,
menguji pengaruh variabel tambahan tersebut, serta menilai apakah niat berjudi
berbeda antar kelompok demografis.
Penelitian ini menggunakan desain survei kuantitatif cross-sectional dalam
paradigma positivis. Data dikumpulkan dari 160 penjudi daring di Indonesia
melalui purposive sampling dan snowball sampling, melampaui jumlah sampel
minimum sebesar 118 responden yang ditetapkan melalui perhitungan G*Power
dan aturan 10 kali. Model yang diajukan diuji menggunakan Partial Least Squares
Structural Equation Modeling (PLS-SEM) melalui perangkat lunak SmartPLS,
dilengkapi dengan statistik deskriptif dan uji perbandingan demografis, termasuk
uji Mann-Whitney U.
Hasil penelitian mengidentifikasi Ekspektasi Kinerja sebagai pendorong niat
berjudi yang paling berpengaruh, yang menunjukkan bahwa pengguna pada
dasarnya memandang platform judi daring sebagai sarana fungsional untuk
memperoleh keuntungan finansial. Motivasi Hedonis mengikuti dengan pengaruh
yang hampir setara, menunjukkan bahwa kesenangan intrinsik dari pengalaman
digital turut mendorong partisipasi; kedua konstruk ini bersama-sama menjelaskan
sebagian besar varians dalam model. Temuan yang tidak terduga adalah pengaruh
negatif signifikan dari Ekspektasi Usaha, yang disebut di sini sebagai “Paradoks
Ekspektasi Usaha”, yaitu kondisi ketika kemudahan penggunaan yang lebih tinggi
justru sedikit menurunkan niat pada penjudi berpengalaman, yang mungkin mencerminkan kecurigaan terhadap keadilan platform atau berkurangnya rasa
tantangan. Pengaruh Sosial, Kondisi yang Memfasilitasi, Nilai Harga, dan
Kebiasaan tidak terbukti signifikan, sejalan dengan sifat perjudian yang privat dan
berorientasi tujuan dalam konteks pembatasan hukum. Berlawanan dengan dugaan
awal, baik Literasi Keuangan maupun Sikap Pengambilan Risiko Keuangan tidak
secara signifikan memprediksi niat berjudi, yang mengarah pada adanya
“Kesenjangan Literasi” di mana pengetahuan keuangan tidak serta-merta
diterjemahkan menjadi penahanan perilaku. Religiusitas juga tidak signifikan
meskipun skor religiusitas responden tergolong relatif tinggi, sebuah pola yang
disebut “Paradoks Religiusitas”, yang mengindikasikan bahwa norma agama
kehilangan daya cegahnya ketika perilaku tersebut berlangsung dalam ruang
digital yang anonim. Jenis kelamin, pendidikan, dan pendapatan berhubungan
signifikan dengan niat berjudi, sedangkan usia tidak.
Temuan ini memberikan kontribusi teoretis dan praktis. Secara teoretis, penelitian
ini merupakan salah satu penerapan pertama model UTAUT2 yang diperluas pada
konteks perjudian daring di lingkungan yang secara hukum membatasi dan
mayoritas Muslim, dengan memperkenalkan Paradoks Ekspektasi Usaha serta
kemunculan bersama Paradoks Religiusitas dan Kesenjangan Literasi sebagai
wawasan baru mengenai batas efektivitas penghambat moral dan edukasi dalam
lingkungan digital yang anonim. Secara praktis, temuan ini menunjukkan bahwa
intervensi yang hanya mengandalkan pendekatan religius atau edukasi literasi
keuangan secara umum kemungkinan kurang efektif dalam menurunkan partisipasi
judi daring, sementara hambatan pada platform seperti periode jeda wajib,
verifikasi identitas, atau pembatasan durasi sesi, disertai pengungkapan yang lebih
jelas mengenai estimasi kerugian finansial, berpotensi lebih efektif, terutama bagi
responden perempuan serta kelompok berpendapatan menengah dan
berpendidikan lebih rendah.
Keywords: Niat berjudi daring, UTAUT2, Literasi keuangan, Sikap pengambilan
risiko keuangan, Religiusitas, PLS-SEM.
Perpustakaan Digital ITB