digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Male allyship (kesekutuan laki-laki) telah menjadi strategi penting dalam memajukan kesetaraan gender di tempat kerja, namun konsep ini hampir sepenuhnya dikembangkan dalam konteks organisasi Barat yang liberalindividualis. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana laki-laki pemegang kekuasaan di industri yang didominasi laki-laki di Indonesia mempersepsikan dan mempraktikkan male allyship, bagaimana model mental implisit mereka membentuknya, serta bagaimana asumsi-asumsi tersebut memengaruhi perancangan dan implementasi kebijakan tempat kerja yang inklusif gender. Dengan desain studi kasus fenomenologis, wawancara mendalam dilakukan terhadap dua puluh pemimpin laki-laki di industri kopi dan konstruksi Indonesia. Narasi partisipan diinterpretasikan melalui four frames dari Kolb et al. (1998) sebagai lensa pemeka (sensitizing lens), yang dibaca dalam konteks budaya Indonesia: bapakisme, etika relasional Islam-Indonesia, dan logika organisasi kolektivis. Partisipan menghayati allyship sebagai penjagaan (stewardship), bukan advokasi: kewajiban protektif yang mengalir dari otoritas dan dibatasi yurisdiksi, di mana langkah-langkah protektif dirangkul sementara langkah redistributif justru ditolak dengan kosakata meritokrasi itu sendiri. Temuan utama penelitian ini adalah pola yang dinamai pragmatic differentiation (diferensiasi pragmatis): justifikasi moral-religius atas batasan gender yang diprediksi literatur (kodrat wanita) sama sekali tidak terucap dalam seluruh wawancara, sementara pembatasan peran tetap berlangsung melalui bahasa yang tampak netral, suatu justifikasi yang diinterpretasikan lebih sulit digugat daripada register yang digantikannya, karena menampilkan diri sebagai fakta alih-alih keyakinan dan tetap selaras dengan citra diri egaliter yang tulus. Dalam narasi partisipan, kebijakan kesetaraan formal dilewati oleh jalur relasional informal, sementara kebijakan protektif terimplementasi secara nyata di setiap skala organisasi, mengindikasikan bahasa perlindungan sebagai pintu masuk perubahan yang paling layak secara budaya, dengan batasnya: perlindungan mengakomodasi batasan yang ada, bukan menggesernya. Keywords: male allyship; four frames; diferensiasi pragmatis; bapakisme; kebijakan inklusif gender; fenomenologi; Indonesia.