Penelitian ini melakukan analisis perbandingan terhadap klasifikasi akuntansi dana investor dan dampaknya terhadap penilaian keuangan di PT Argustara Pilar Utama), sebuah perusahaan karbon kredit berbasis kehutanan di Indonesia yang menerima pendanaan operasional penuh dari satu investor melalui Perjanjian Layanan Proyek. Metode yang digunakan perusahaan saat ini untuk mengklasifikasikan dana tersebut sebagai pendapatan belum pernah secara formal diverifikasi sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, yang mengakibatkan risiko pelaporan keuangan dan perpajakan. Dengan menggunakan analisis rasio keuangan, perbandingan skenario, dan penilaian arus kas diskonto (DCF) menggunakan pendekatan arus kas bebas untuk perusahaan (FCFF), studi kuantitatif ini mempertimbangkan dua situasi akuntansi selama periode proyeksi sepuluh tahun (2025-2034), yaitu - Skenario A (Pengakuan Pendapatan berdasarkan PSAK 72/IFRS 15) dan Skenario B (Pengakuan Ekuitas berdasarkan PSAK 50/IAS 32). Penerapan sistematis uji pengakuan pendapatan lima langkah PSAK 72 membuktikan bahwa perjanjian pendanaan memenuhi semua kriteria pengakuan pendapatan, tetapi gagal dalam uji klasifikasi ekuitas PSAK 50, sehingga Skenario A ditetapkan sebagai perlakuan yang tepat. Analisis perbandingan menunjukkan bahwa pilihan klasifikasi ini memiliki konsekuensi keuangan berantai: Skenario A menghasilkan laba operasional kumulatif positif, profil kredit peringkat investasi, dan nilai perusahaan positif yang signifikan, sementara Skenario B menghasilkan kerugian operasional yang persisten, peringkat kredit yang tertekan, dan nilai perusahaan negatif dengan perbedaan nilai ekuitas yang material antara skenario. Analisis pemegang saham menunjukkan bahwa Skenario A mempertahankan kepemilikan penuh meskipun terpapar pajak ganda, sedangkan Skenario B akan berarti dilusi kepemilikan yang hampir total. Skenario A dengan strategi optimasi pajak yang komplementer dan mekanisme perlindungan pemegang saham direkomendasikan oleh studi ini.
Perpustakaan Digital ITB