digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Abstrak - Yadi Apriadi
Terbatas  Irwan Sofiyan
» Gedung UPT Perpustakaan

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas, keberlanjutan, dan strategi peningkatan implementasi kebijakan FOLU Net Sink 2030 pada rehabilitasi mangrove di wilayah kerja BPDAS Brantas Sampean. Penelitian dilakukan pada area rehabilitasi seluas 120 hektar yang melibatkan 10 Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Sumenep, Probolinggo, dan Bangkalan. Pendekatan mixed methods digunakan melalui kuesioner terhadap 82 responden, wawancara, observasi lapangan, data monitoring, dan studi literatur. Analisis dilakukan menggunakan kerangka Institutional Analysis and Development (IAD), analisis aktor, Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS), Theory of Change dan Contribution Analysis untuk mengevaluasi efektivitas, Rapid Appraisal for Mangrove (RAP-Mangrove) berbasis multidimensional scaling untuk menilai keberlanjutan, serta analisis faktor internal dan eksternal SWOT, IFAS-EFAS, dan Quantitative Strategic Planning Matrix (QSPM) untuk merumuskan strategi peningkatan implementasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas implementasi kebijakan dibentuk oleh hubungan antara atribut komunitas, pola interaksi, implementasi kebijakan, dan luaran program yang secara signifikan berkontribusi terhadap pencapaian outcome kebijakan. Program rehabilitasi belum mengubah mata pencaharian utama masyarakat, tetapi meningkatkan rata-rata pendapatan dari Rp0,78 juta menjadi Rp1,19 juta per bulan. Proyeksi stok karbon tahun 2030 mencapai 123,20 tonC/ha pada skenario penguatan, 77,15 tonC/ha pada skenario Business as Usual (BAU), dan 47,15 tonC/ha pada skenario tekanan. Indeks keberlanjutan sebesar 69,86 menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tergolong cukup berkelanjutan, dengan dimensi ekologi dan kelembagaan lebih kuat dibandingkan dimensi sosial dan ekonomi. Strategi prioritas yang direkomendasikan meliputi penguatan kapasitas KTH, pengembangan pemanfaatan ekonomi mangrove yang berkelanjutan, penguatan sistem monitoring, reporting, and verification (MRV) yang lebih partisipatif, regenerasi kelembagaan, rehabilitasi adaptif berbasis kondisi tapak, serta perlindungan kawasan pascarehabilitasi.