Kawasan pesisir merupakan wilayah transisi yang dinamis antara daratan dan laut,
serta sangat rentan terhadap perubahan kondisi lingkungan. Kabupaten Subang,
khususnya Desa Mayangan dan Legon Wetan di Kecamatan Legonkulon,
mengalami dampak signifikan akibat perubahan garis pantai dan peningkatan
genangan pesisir. Fenomena ini dipicu oleh kombinasi faktor alami seperti
gelombang dan pasang, serta aktivitas manusia seperti konversi mangrove,
pembangunan tambak, dan ekstraksi air tanah. Salah satu tekanan utama yang
memperburuk kondisi adalah penurunan muka tanah, yang pada dekade 1990-an
mencapai >10 cm/tahun dan masih berlanjut meskipun melambat pada 2021 (<1
cm/tahun), menyebabkan peningkatan kerentanan terhadap banjir rob dan intrusi air
laut.
Penelitian ini menggunakan kerangka DPSIR (Drivers–Pressures–State–Impacts
Responses) untuk mengkaji secara sistematik dinamika fisik dan sosial kawasan
pesisir. Metode mencakup analisis spasial perubahan garis pantai (2000–2024),
pemodelan genangan berdasarkan skenario, serta evaluasi perubahan tata guna
lahan dan respons adaptasi di tingkat desa. Hasil menunjukkan abrasi signifikan di
Desa Legonwetan, dengan kemunduran garis pantai hingga ?102,74 m/tahun, dan
proyeksi perluasan genangan dari 56,7 ha (2024) menjadi 319,7 ha (2041).
Transformasi lahan pertanian juga mencolok, menyusut dari 83,5 ha (2017) menjadi
11,9 ha (2024), yang turut melemahkan fondasi ekonomi lokal.
Respons masyarakat mencerminkan ketangguhan adaptif melalui peninggian
rumah, tanggul mandiri, dan diversifikasi mata pencaharian. Namun, keterbatasan
sinergi dan dukungan institusional menyebabkan upaya adaptasi masih bersifat
lokal dan reaktif. Studi ini menegaskan efektivitas kerangka DPSIR dalam
memahami kompleksitas perubahan pesisir dan menjadi dasar penting dalam
merancang strategi pengelolaan adaptif dan berkelanjutan di wilayah pesisir.
Perpustakaan Digital ITB