Dalam penyelenggaraan program imbalan pascakerja, pemberi kerja dapat bekerja sama dengan perusahaan asuransi jiwa melalui proses tender, dengan tarif berbasis data historis. Jika ada perubahan struktur manfaat, aktuaris memerlukan waktu lama untuk merekonstruksi tabel multiple decrement (MDT). Di bawah asumsi UDD, pemisahan atau penggabungan tabel dapat menimbulkan inkonsistensi sehingga perlu melalui tahapan single decrement rate. Penelitian ini bertujuan menghitung besaran premi murni program imbalan pascakerja dengan mengkonstruksi MDT di bawah asumsi Common Distribution of Decrements (CDD), yakni perumuman asumsi UDD, dan metode graduasi Poisson P-spline. Berbeda dengan pendekatan klasik, asumsi CDD yang diperkenalkan Lee dkk. (2019)memungkinkan konversi langsung, sehingga lebih fleksibel dalam menghadapi perubahan struktur manfaat. Analisis ini melibatkan empat jenis decrement: kematian, undur diri, pensiun dini, dan disabilitas. Data historis dari PT Asuransi Jiwa XYZ digunakan untuk menghitung exact exposure, banyak decrement pada setiap usia, serta peluang decrement kasar dan peluang hasil graduasi. Model kredibilitas parsial juga diterapkan dengan menggunakan Tabel Mortalita Jamsostek 2022 (TMJ-22). Selanjutnya, empat skenario pisah-gabung di bawah asumsi CDD dilakukan, dan hasilnya dievaluasi dengan tabel berbasis MUDD. Hasilnya digunakan untuk menghitung premi murni imbalan pascakerja. Proses pisah-gabung berbasis CDD menghasilkan peluang decrement yang sebanding dengan tabel berbasis MUDD, ditinjau dari nilai RMSE. Premi murni cenderung lebih rendah pada peserta muda dengan masa pertanggungan panjang, dan lebih tinggi pada peserta mendekati pensiun akibat meningkatnya risiko keluar serta periode diskonto yang lebih singkat.
Perpustakaan Digital ITB