Pemanfaatan lingkungan merupakan tolak ukur utama evolusi suatu peradaban. Sebagai modal utama pembangunan peradaban, konseravsi terhadap lingkungan merupakan hal yang tidak dapat dihiraukan. Dalam konteks tersebut, evaluasi terhadap pembangunan berkelanjutan lingkungan menjadi hal yang krusial. SDGs sebagai tolak ukur pembangunan berkelanjutan memiliki beberapa permasalahan terkait kelengkapan data, rumusan indikator yang redundan, ambigu, dan ketidaksesuaian dengan karakteristik lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat pembangunan berkelanjutan lingkungan di Kabupaten Lebak yang memiliki karakteristik geografis kompleks. Peneliti mengedepankan konsep lokalisasi indikator dan pemanfaatan ilmu geospasial dalam evaluasi berkelanjutan lingkungan.
Indikator dianalisis secara kuantitaif melalui pembobotan Growth-Oriented Sequential Relationship Analysis (GO-SRA). Hasil menunjukan bahwa skor pembangunan berkelanjutan lingkungan dari tahun 2018-2023 berkisar antara 0,33 hingga 0,63 dari 1. Perolehan skor tertinggi diraih oleh Kecamatan Cibeber dengan skor 0,634 dan skor terendah diraih oleh Kecamatan Maja dengan skor 0,337. Sementara itu, laju pertumbuhan tertinggi diraih oleh Kecamatan Kalanganyar dan laju pertumbuhan terendah diraih oleh Kecamatan Malingping.
Secara keseluruhan pembangunan berkelanjutan lingkungan di Kabupaten Lebak menunjukan hasil yang stagnan dengan laju pertumbuhan 0,05% per tahun. Analisis spasial menunjukan adanya pola klasterisasi nilai tinggi di bagian selatan Kabupaten Lebak serta klasterisasi nilai rendah di bagian utara Kabupaten Lebak.
Perpustakaan Digital ITB