BAB 1AMELYA NAVRATILOVA
EMBARGO  2028-11-25 
EMBARGO  2028-11-25 
BAB 2 AMELYA NAVRATILOVA
EMBARGO  2028-11-25 
EMBARGO  2028-11-25 
BAB3 AMELYA NAVRATILOVA
EMBARGO  2028-11-25 
EMBARGO  2028-11-25 
BAB4 AMELYA NAVRATILOVA
EMBARGO  2028-11-25 
EMBARGO  2028-11-25 
BAB 5 AMELYA NAVRATILOVA
EMBARGO  2028-11-25 
EMBARGO  2028-11-25 
BAB 6 AMELYA NAVRATILOVA
EMBARGO  2028-11-25 
EMBARGO  2028-11-25 
DAFUS AMELYA NAVRATILOVA
EMBARGO  2028-07-16 
EMBARGO  2028-07-16 
LAMPIRAN AMELYA NAVRATILOVA
EMBARGO  2028-07-16 
EMBARGO  2028-07-16 
Penelitian ini mencoba untuk mengeksplorasi potensi dari praktik pariwisata regeneratif di Kota Tomohon sebagai jalan menuju pelestarian kearifan lokal. Pariwisata regeneratif dianggap sebagai alternatif baru dari pariwisata berkelanjutan yang dapat memberikan jalan keluar atas keterbatasan yang dimiliki oleh pariwisata berkelanjutan. Dalam kaitannya dengan pelestarian kearifan lokal melalui praktik pariwisata, konsep pariwisata berkelanjutan “do less harm” tidak lagi dianggap cukup karena masih menormalkan praktik-praktik seperti komodifikasi budaya, padahal praktik ini cenderung mendegradasi nilai-nilai kearifan lokal. Pariwisata regeneratif sesuai untuk upaya pelestarian kearifan lokal melalui pariwisata karena mengutamakan revitalisasi alam, budaya, dan kesejahteraan masyarakat di daerah tujuan wisata.
Penelitian ini dilakukan di Kota Tomohon dengan fokus pada pelestarian kearifan lokal Minahasa, penduduk asli Sulawesi Utara. Kota Tomohon dikenal sebagai kota kecil yang memiliki potensi wisata yang besar seperti alam, budaya dan atraksi buatan. Penelitian ini secara khusus mengeksplorasi aspek budaya untuk melihat kondisi budaya lokal saat ini dalam kaitannya dengan industri pariwisata, bagaimana dampak industri pariwisata terhadap budaya lokal, dan bagaimana budaya lokal dapat bertahan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif dan menggunakan convenience sampling dalam memilih partisipan wawancara. Partisipan dipilih berdasarkan lingkungan kerja dan profesi peneliti.
Studi ini menemukan bahwa kearifan lokal masyarakat Minahasa masih mengakar kuat di Kota Tomohon, meskipun menghadapi berbagai tantangan seperti stigma dan kebijakan pemerintah daerah yang menghambat kearifan lokal untuk ditampilkan secara utuh. Namun, dengan semakin berkembangnya gerakan budaya dan meningkatnya kesadaran masyarakat setempat akan kearifan lokal mereka, menunjukkan respon yang positif terhadap upaya pelestarian kearifan lokal melalui pariwisata. Beberapa kebijakan lokal di Kota Tomohon juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk melestarikan budaya lokal, meskipun dalam pelaksanaannya belum optimal.
Perpustakaan Digital ITB