Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan instrumen penting bagi pembiayaan pembangunan daerah. Namun, sistem penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di berbagai wilayah masih belum mencerminkan nilai pasar tanah secara akurat, yang dapat menimbulkan ketimpangan fiskal dan menurunkan potensi penerimaan pajak. Penelitian ini bertujuan menyesuaikan NJOP secara lebih adil dan akurat dengan mempertimbangkan kondisi spasial, sosial, dan ekonomi di tingkat desa. Tiga sasaran utama meliputi: (1) menghitung dan memetakan Assessment Ratio antara NJOP dan nilai pasar tanah; (2) menyusun model penyesuaian NJOP berbasis pola ruang dan status sosial-ekonomi desa (Indeks Desa Membangun/IDM); dan (3) melakukan validasi melalui kuesioner dan wawancara untuk mendapat umpan balik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif-deskriptif dengan data bidang tanah, NJOP, Zona Nilai Tanah (ZNT), pola ruang dari rencana tata ruang wilayah, dan data IDM. Analisis dilakukan melalui overlay spasial dan agregasi statistik menggunakan nilai modus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas desa berada dalam kategori under-assessed, dan model penyesuaian yang dikembangkan mampu meningkatkan akurasi fiskal serta mewujudkan distribusi beban pajak yang lebih proporsional. Model ini dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan perpajakan daerah yang lebih adil dan berbasis data.
Perpustakaan Digital ITB