Pertambangan rakyat memiliki peran strategis dalam mendukung ekonomi
masyarakat, namun pelaksanaannya seringkali tidak selaras dengan kebijakan tata
ruang dan cenderung belum legal secara administratif. Penetapan Wilayah
Pertambangan Rakyat (WPR) diharapkan menjadi instrumen formal untuk
mengatur dan melegitimasi kegiatan tersebut. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi
kebijakan WPR di Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pengelolaan
pertambangan rakyat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan
metode evaluasi kebijakan secara ex-post, melalui analisis konten terhadap
dokumen kebijakan dan analisis spasial terhadap kesesuaian lokasi WPR dengan
rencana tata ruang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah tersedia kerangka regulasi
yang cukup, implementasi kebijakan WPR masih menghadapi kendala, terutama
dalam pembagian peran antar pemerintah, keterpaduan dengan RTRW, serta belum
tersedianya pedoman, ketentuan, dan kriteria yang mengatur secara rinci dalam
pelaksanaan kebijakan tersebut. Ditemukan pula beberapa WPR berada di kawasan
yang tidak sesuai peruntukan ruang, yang menghambat penerbitan Izin
Pertambangan Rakyat (IPR). Selain itu, proses pengusulan WPR belum didukung
oleh evaluasi substansial yang memadai. Kebaruan dari penelitian ini terletak pada
pendekatan evaluatif yang mengintegrasikan analisis konten dan analisis spasial,
serta memberikan gambaran menyeluruh mengenai tantangan implementasi WPR
dalam konteks daerah. Penelitian ini menyumbang penguatan pendekatan evaluasi
kebijakan berbasis bukti (evidence based policy), sekaligus memberikan masukan
bagi pembuat kebijakan agar dapat merumuskan kebijakan WPR yang lebih adaptif,
terukur, dan berkelanjutan.
Perpustakaan Digital ITB