Konsentrasi kegiatan sektor industri di kawasan Gerbangkertasusila hanya terjadi di Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya. Bila konsentrasi kegiatan sektor industri hanya terjadi di 2 wilayah saja, maka semakin lama kedua wilayah tersebut akan semakin padat dan akan mengakibatkan pertumbuhan wilayah yang tidak seimbang dengan wilayah sekitarnya (Dokumen Rencana East Java Integrated Industrial Zone (EJIIZ) Tahun 2006). Selain itu, harga lahan di wilayah tersebut akan semakin tinggi karena kebutuhan lahan semakin meningkat, terutama kebutuhan untuk guna lahan industri. Sementara itu ketersediaan lahan untuk guna lahan apapun pada dasarnya adalah terbatas, terutama di daerah perkotaan. Oleh karena itu konsentrasi kegiatan industri harus dibagi ke wilayah lainnya, sehingga perlu adanya wilayah baru untuk dikembangkan menjadi daerah industri baru (Rencana Struktur Tata Ruang Gerbangkertasusila 1997/1998 - 2011/2012).
Dengan adanya rencana pembangunan Jembatan Suramadu yang akan menghubungkan Pulau Jawa dan Madura, maka akan membuka peluang bagi Kabupaten Bangkalan berkembang sebagai daerah lokasi kegiatan sektor industri di Jawa Timur. Kabupaten Bangkalan direncanakan sebagai daerah industri sebagai upaya untuk menutup biaya investasi pembangunan Jembatan Suramadu yang cukup besar (Laporan Feasibility Study Jembatan Suramadu Tahun 2002). Sesuai dengan Keputusan Presiden yang telah ditetapkan pada Tahun 2001 mengenai rencana pembangunan Jembatan Suramadu, pembangunan ini diharapkan akan menjadi katalisator pendorong perkembangan sektor industri di Kabupaten Bangkalan. Selain itu, Jembatan Suramadu ini juga diharapkan berfungsi membuka keterisolasian Madura serta berfungsi sebagai stimulator pertumbuhan wilayah di Pulau Madura.
Akan tetapi dengan kondisi eksisting saat ini, Kabupaten Bangkalan tidak mendukung sebagai daerah industri. Selanjutnya penelitian ini dilakukan untuk mengkaji peningkatan dukungan Kabupaten Bangkalan sebagai daerah lokasi kegiatan industri di Propinsi Jawa Timur, terkait rencana pembangunan Jembatan Suramadu. Tingkat dukungan Kabupaten Bangkalan sebagai daerah lokasi kegiatan sektor industri dinilai dari 5 aspek faktor lokasi, yaitu aspek transportasi, pertanahan, tenaga kerja, aglomerasi, dan fasilitas dasar. Analisis dukungan dilakukan dengan membandingkan kriteria, indikator, serta tolak ukur faktor lokasi tersebut dengan kondisi eksisting Kabupaten Bangkalan, rencana pembangunan infrastruktur setempat, serta rencana pembangunan Jembatan Suramadu, dimana kriteria, indikator, dan tolak ukur diperoleh dari tinjauan literatur dan wawancara Disperindag Kabupaten Gresik dan Surabaya.
Pada akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa dengan kondisi eksisting, Kabupaten Bangkalan belum mendukung sebagai daerah lokasi kegiatan sektor industri karena kekuatannya hanya ada pada aspek tenaga kerja dan aspek pertanahannya saja, dimana persediaan tanah untuk guna lahan industri hampir mencapai 50.000 Ha. Akan tetapi dukungan akan meningkat bila rencana pembangunan infrastruktur setempat dapat terealisasi. Terlebih lagi bila rencana pembangunan Jembatan Suramadu terealisasi dengan baik, maka Kabupaten Bangkalan mendukung sebagai daerah lokasi kegiatan industri dilihat dari 5 aspek faktor lokasi. Jadi dengan adanya pembangunan Jembatan Suramadu, maka terjadi peningkatan dukungan Kabupaten Bangkalan sebagai daerah lokasi industri di Propinsi Jawa Timur.