Pelaksanaan proyek pembangunan jembatan di wilayah Sumatera Barat kemungkinan akan
menimbulkan banyak risiko yang harus dipertimbangkan oleh para pemangku kepentingan
karena dampaknya merugikan dan dapat mempengaruhi penyelesaian proyek secara
keseluruhan. Dalam hal ini perlu dilakukan analisis risiko, penentuan prioritas risiko, dan
respon terhadap risiko terkait ISO 31000:2018. Dimulai dari hal pertama yaitu mengetahui
secara pasti risiko yang muncul dari masing-masing pemangku kepentingan, kedua
menentukan parameter risiko untuk setiap sumber risiko menggunakan pendekatan proses
hirarki analitis, dan yang ketiga mengetahui strategi respon risiko masing-masing pemangku
kepentingan. Untuk mendapatkan hasil yang akurat dalam menganalisis risiko dari setiap
pemangku kepentingan, beberapa orang mewakili setiap elemen pemangku kepentingan yang
dianggap mampu dan memiliki pengetahuan yang memadai tentang risiko yang akan terjadi
selama pelaksanaan pembangunan jembatan di wilayah Sumatera Barat.
Berdasarkan analisis yang dilakukan dengan menggunakan metode analitis hirarki proses,
dapat disimpulkan bahwa faktor risiko masing-masing pemangku kepentingan sesuai dengan
pemilik, kontribusi risiko dari kriteria ekonomi adalah pertimbangan yang paling prioritas
dengan bobot 51%, kriteria konstruksi sebesar 35% dan kriteria yang ditentukan oleh hukum
dan kontrak sebesar 14%. Sedangkan menurut kontraktor, kriteria ekonomi juga dominan
dengan bobot 60%, kriteria konstruksi 29%, dan kriteria legal dan kontrak 11%. Perhitungan
global yang diwakili oleh masing-masing pemangku kepentingan menunjukkan bahwa risiko
pada faktor ekonomi merupakan risiko yang dominan, yaitu 52% persepsi pemilik dan 57%
persepsi kontraktor. Untuk mencegah risiko yang akan timbul, setiap pemangku kepentingan
memiliki pertimbangan yang berbeda dalam menentukan tingkat kepentingan berdasarkan
pertimbangan pemangku kepentingan dan dibuat mengikuti undang-undang, peraturan, dan
ketentuan lainnya.