digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Batas darat antara Indonesia dan Malaysia membentang sepanjang 2.062 kilometer, sebagian besar melewati wilayah perbukitan Pulau Kalimantan, dengan titik awal di pantai timur Pulau Sebatik pada garis 4°10' Lintang Utara. Proses demarkasi batas telah berlangsung sejak tahun 1975, berdasarkan kesepakatan dalam 1st Joint Technical Committee Indonesia-Malaysia. Demarkasi ini menggunakan sistem referensi lokal BT68, yang berbasis Datum Timbalai dan sistem proyeksi Rectified Skew Orthomorphic (RSO). Namun, dengan perkembangan teknologi geospasial dan implementasi sistem referensi global seperti WGS84, diperlukan transformasi koordinat untuk menyelaraskan koordinat batas yang ada dengan sistem referensi global yang diakui secara internasional. Pulau Sebatik menjadi salah satu segmen penting dalam batas darat antara Indonesia dan Malaysia, dengan panjang garis batas mencapai 23,8 kilometer. Proses transformasi ini menjadi tantangan karena sebagian besar pilar batas lama tidak terletak tepat pada garis batas yang disepakati, sehingga Pulau Sebatik dikategorikan sebagai Outstanding Boundary Problem (OBP). Resolusi OBP Pulau Sebatik yang disepakati dalam 43rd Joint Border Committee Meeting pada tahun 2018, mencakup pemasangan pilar batas baru menggunakan pengamatan GNSS dan survei terestris. Proses ini menghasilkan koordinat dalam sistem referensi global, yang memerlukan transformasi ke sistem referensi BT68 agar sesuai dengan kesepakatan bilateral. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan parameter transformasi koordinat dari sistem referensi global ke sistem referensi regional BT68, menggunakan model transformasi Bursa-Wolf tiga dimensi dengan tujuh parameter. Pendekatan penelitian ini mencakup analisis data survei GNSS yang dilakukan pada tahun 2019, pengukuran titik sekutu (common points), serta validasi transformasi dengan menghitung residu, standar deviasi parameter, dan uji signifikansi. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penyelesaian teknis dan diplomatik permasalahan batas darat Indonesia- Malaysia, khususnya di Pulau Sebatik