Menurut Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2002 dan perubahannya Peraturan
Pemerintah No 37 Tahun 2008 tentang Daftar koordinat geografis titik-titik garis
pangkal (Titik dasar) Kepulauan Indonesia, garis pangkal merupakan acuan awal
pada penentuan titik dasar. Indikasi awal perubahan garis pangkal dapat diamati
dari ketidaksesuaian posisi garis pangkal dengan titik dasar. Penelitian Tesis ini
akan mengkaji perubahan garis pangkal dengan melakukan ekstraksi garis pantai
menggunakan metode Normalized Difference Water Index (NDWI). Data yang
digunakan citra satelit SPOT 7 dengan multitemporal. Metode NDWI digunakan
untuk memisahkan perairan dan daratan sehingga didapatkan batas yang jelas
sebagai representasi dari garis pantai sesaat. Perubahan Garis pangkal dihitung
menggunakan metode Digital Shoreline Analysis System (DSAS) menggunakan
hasil ekstraksi data multitemporal. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa
citra SPOT 7 mampu melakukan deteksi perubahan garis pantai di Pulai Siberut.
Pada tahun 2016 hingga 2021 laju perubahan posisi garis pantai akibat abrasi ratarata
3,35 m/tahun dan akresi rata-rata 4,7 m/tahun.