Peningkatan kualitas data pertanahan yang siap mendukung sistem elektronik
merupakan kebutuhan mendesak di era digitalisasi pelayanan pertanahan. Penelitian
ini bertujuan untuk (1) mengetahui kondisi eksisting data pertanahan di Kabupaten
Cirebon, (2) mengidentifikasi faktor-faktor penyebab rendahnya kualitas data
pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, dan (3) menentukan strategi
yang tepat untuk meningkatkan kualitas data pertanahan. Penelitian ini
menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness, and Growth), fishbone, dan
SWOT. Pengumpulan data dilakukan melalui analisis dokumen pertanahan di BPN
(Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Cirebon. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa kondisi kualitas data pertanahan di Kabupaten Cirebon masih perlu
dilakukan peningkatan terkait kualitas data. Hal ini ditunjukkan dengan masih
adanya anomali pada bidang tanah. Faktor utama yang menyebabkan rendahnya
kualitas data adalah pengadaan peta foto yang masih mencakup 29% wilayah
Kabupaten Cirebon, masih banyak bidang K4 (KW 4, KW 5, dan KW 6) sebanyak
78.609 bidang di Kabupaten Cirebon, keterbatasan sumber daya manusia
dibandingkan dengan permintaan layanan, kurangnya kemampuan penggunaan
perangkat lunak pemetaan, ketidaksesuaian metode dalam tahapan pekerjaan,
tuntutan kementerian dalam menyediakan data siap elektronik, dan terbatasnya
anggaran untuk penambahan sumber daya manusia. Berdasarkan temuan tersebut,
beberapa strategi untuk meningkatkan kualitas data pertanahan meliputi melakukan
koordinasi lintas sektor dengan instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam
pemenuhan dukungan teknis maupun non teknis, penggunaan teknologi
termutakhir untuk mempercepat proses perbaikan dan validasi, peningkatan
kompetensi SDM, melakukan percepatan pemetaan foto udara sebagai upaya
melengkapi kebutuhan peta dasar pertanahan, dan melakukan implementasi
kebijakan berupa juknis peningkatan kualitas data KW 1-6. Penerapan strategi ini
dapat memberikan peningkatan jumlah data siap elektronik yaitu sebesar 2,17%
untuk Surat Ukur Elektronik dan sebesar 1,28% untuk Buku Tanah Elektronik.