digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Koperasi Berau Marine Jaya (BMJ) merupakan jenis Koperasi Jasa dan telah memiliki beberapa bidang usaha yang pernah dijalankan. Salah satu bidang usaha yang sudah menjadi rencana bidang usaha tahun 2020, yaitu penyedia jasa transportasi bis wisata dan non-wisata. Tahun 2020-2021 menjadi tantangan berat bagi BMJ, dikarenakan melakukan pembelian 1 (satu) unit bis wisata, namun terhambat dengan pandemic COVID-19, menyebabkan asset yang telah dibelanjakan untuk unit usaha transportasi, tidak dapat memberikan kontribusi positif kepada anggota koperasi khususnya. Potensi bisnis jasa transportasi wisata di Kabupaten Berau, masih sangat menarik, sesuai dengan data kunjungan wisatawann di Kabupaten Berau, terus meningkat selamat 3 (tiga) tahun terakhir, namun untuk dapat menlanjutkan bidang usaha agar dapat beroperasi secara normal, sesuai dengan pemenuhan persyaratan aspek legal pemerintahan, sangatlah tidak mudah. Oleh sebab itu, diperlukan penilaian kembali studi kelayakan bisnis jasa transportasi bis dalam pengambilan keputusan serta mengakomodasi kondisi bisnis saat ini dan selama perjalanan bisnis tersebut beroperasi. Tugas akhir ini berfokus pada lingkup proyeksi investasi aset transportasi bus sebagai bagian dari strategi pengembangan layanan transportasi pariwisata dan non-pariwisata yang komprehensif dalam segala aspek bisnis, dengan melakukan penilaian deskriptif dengan menggunakan PESTEL analysis, analisa SWOT, dan analisa kelayakan proyeksi keuangan, yaitu indikator keuangan seperti Internal Rate of Return (IRR), Net Present Value (NPV), Payback Period, dan Profitability Index. Adapun hasil dari perhitungan indicator keuangan nya yaitu IRR sebesar 17.3%, NPV sebesar Rp 833,807,163, Payback Period selama 5 tahun, dan Profitability Index sebesar 1. Hasil analisa proyeksi keuangan ini menunjukkan nilai positif untuk dapat menghasilkan keuntungan. Manajemen Koperasi BMJ, harus mengambil langkah cepat untuk dapat memutuskan rencana implementasi bisnis jasa transportasi bis dalam pemenuhan persyaratan aspek legal dan pendanaan.