digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Peningkatan pengelolaan hutan lestari saat ini menjadi perhatian utama bagi pemerintah Indonesia sebagai negara yang memiliki sebagian besar wilayahnya berstatus hutan. Berbagai tipe formasi serta karakteristik hutan yang ada membentuk hutan menjadi suatu ekosistem yang kompleks. Kompleksitas hutan tersebut menjadikan hutan sebagai subjek penghasil jasa ekosistem yang sangat dibutuhkan dalam mengatur keseimbangan di muka bumi. Salah satu jasa ekosistem yang sedang menjadi perhatian dunia ialah pengaturan iklim sebagai salah satu contoh jasa pengatur yang dihasilkan oleh ekosistem. Kegiatan penanaman hutan kembali merupakan salah satu upaya restorasi hutan atau upaya dalam rangka memulihkan kembali kondisi hutan yang telah rusak ke kondisi semula. Restorasi hutan dilakukan dengan harapan dapat memulihkan kondisi keanekaragaman hayati serta jasa lingkungan dari hutan tersebut. Dalam skala global, kegiatan ini dapat meningkatkan penyerapan dan penyimpanan karbon dioksida di hutan dan berkontribusi dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Salah satu skema yang dapat menjadi alternatif restorasi hutan yaitu skema REDD+ atau Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation merupakan mekanisme global dalam Konvensi Perubahan Iklim yang dapat diikuti oleh negara berkembang seperti Indonesia. Mekanisme ini menawarkan insentif ekonomi yang akan diberikan kepada negara berkembang untuk mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan dalam rangka pengurangan emisi karbon. Areal Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus - Hutan Pendidikan Gunung Geulis (KHDTK-HPGG) sebagai Hutan Pendidikan ITB terletak di dalam satu hamparan yang berada di delapan wilayah desa administratif yang berbatasan langsung dengan masyarakat sehingga deforestasi maupun degradasi hutan menjadi ancaman yang perlu untuk diwaspadai. Untuk mengatasi ancaman tersebut, maka dibutuhkan pola pengelolaan yang tidak hanya mengutamakan aspek ekologi tapi juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat di sekitar hutan. Sehingga skema REDD+ dianggap dapat menjadi alternatif program yang mencakup aspek ekologi, ekonomi maupun sosial. Penelitian ini dilakukan untuk mengestimasi baseline emisi karbon sebelum adanya implementasi kegiatan REDD+, mengestimasi nilai kredit karbon yang dapat dihasilkan setelah adanya implementasi kegiatan REDD+, serta menentukan strategi implementasi skema REDD+ di areal KHDTK- HPGG. Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis citra landsat menggunakan Google Earth Engine untuk mendapatkan peta tutupan lahan selama 20 tahun, kemudian perhitungan manfaat dan nilai kredit karbon dihitung dengan pendekatan sesuai metode yang dikeluarkan oleh IPCC, serta penentukan strategi implementasi dilakuan dengan analisis SWOT - QSPM. Hasil analisis citra landsat menunjukan adanya empat tipe tutupan lahan yaitu non vegetasi, vegetasi jarang, vegetasi sedang dan vegetasi rapat. Adapun nilai baseline stok karbon sebesar 173,226 ton CO2e / tahun atau 47,244 ton C / ha. Hal ini menunjukkan bahwa KHDTK – HPGG berperan sebagai penyerap karbon selama periode 2003 - 2023. Dengan nilai baseline tersebut, rancangan pola restorasi dilakukan dengan membagi menjadi dua blok yaitu zona pengayaan tanaman dan zona peningkatan cadangan karbon. Zona pengayaan tanaman merupakan blok dengan kondisi tutupan lahan yang di dominasi oleh tanah terbuka dan Kaliandra. Adapun zona peningkatan cadangan karbon merupakan blok dengan kondisi tutupan lahan yang didominasi oleh Pinus, Mahoni serta hutan campuran. Pada zona pengayaan tanaman akan ditanam spesies pohon dengan kategori fast growing tree species dan multi purpose tree species sedangkan pada zona peningkatan cadangan karbon akan ditanam spesies pohon yang memiliki wood density dalam kategori tinggi. Adapun hasil dari estimasi nilai kredit karbon dengan skenario business as usual sebesar Rp. 4.785.184.127,- dan dengan skenario peningkatan cadangan karbon dari penanaman tanaman selama 20 tahun sebesar Rp. 9.836.187.765. Dalam rangka implementasi skema REDD+ di KHDTK – HPGG maka direkomendasikan tiga strategi utama yaitu peningkatan kapasitas dan teknologi, kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat sekitar, serta penguatan regulasi dan pengawasan kawasan di KHDTK – HPGG.