Efek perubahan iklim, urbanisasi, dan perencanaan tata guna lahan yang kurang baik dapat
menyebabkan adanya peningkatan suhu lingkungan terutama di daerah perkotaan. Urbanisasi
dan pembangunan yang masif juga terjadi di Kota Bandung yang telah menjadi daerah
terpadat ketiga setelah Jakarta dan Surabaya. Hal itu menyebabkan minimnya Ruang Terbuka
Hijau (RTH) di Kota Bandung. Pada penelitian ini, didapat bahwa luasan Ruang Terbuka
Hijau tercatat tidak memenuhi standar minimal ruang hijau menurut WHO yaitu sebesar 9
m2/jiwa. Rata-rata luasan RTH di Kota Bandung masih sekitar 8,23 m2/jiwa selama periode
2012-2022. Rata-rata suhu permukaan lahan (Land Surface Temperature) diekstraksi dari
Landsat MODIS (MOD11A2) Versi 6.1. Rata-rata suhu permukaan lahan (Land Surface
Temperature) sebagai parameter analisis Urban Heat Island (UHI) meningkat sebesar 2,51°C
selama periode 2003-2023 (berturut-turut 37,38°C dan 39,89°C pada 2003 dan 2023).
Urbanisasi di Kota Bandung dianalisis lebih lanjut melalui metode Drivers-Pressures-State-
Impact-Rensponses (DPSIR) untuk menentukan solusi ekosistem alami dalam rangka
memperbaiki kualitas Ruang Terbuka Hijau dalam rangka mencegah peningkatan Urban Heat
Island di Kota Bandung. Hasil analisis DPSIR menunjukkan bahwa diperlukan adanya
pengelolaan lahan terutama green-blue space secara inklusif melalui implementasi Indeks
Hijau-Biru Indonesia (IHBI).