Tingkat perputaran karyawan yang tinggi merupakan tantangan yang signifikan bagi perusahaan, khususnya di kantor akuntan publik, dimana beban kerja yang menuntut dan waktu lembur yang berlebihan seringkali menyebabkan ketidakpuasan karyawan dan akhirnya keluar dari perusahaan. Permasalahan ini semakin parah di era pasca-COVID-19, ketika para karyawan mengevaluasi kembali prioritas mereka, dan lebih mementingkan kehidupan di luar pekerjaan. Pergeseran ini menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi pemberi kerja: meskipun sulit untuk beradaptasi dengan nilai-nilai baru yang diterapkan oleh karyawan, hal ini juga menawarkan peluang untuk meningkatkan kepuasan kerja dan mengurangi pergantian karyawan dengan memenuhi kebutuhan-kebutuhan ini. Penelitian kuantitatif ini bertujuan untuk mengeksplorasi hubungan antara work life balance, kepuasan kerja, dan niat berpindah pada auditor di Kantor Akuntan Publik di Jakarta. Survei menggunakan kuesioner dilakukan terhadap 384 auditor dari 4 (empat) kantor akuntan publik di Jakarta. Dengan menggunakan analisis Regresi Linier, penelitian ini menguji hubungan antara work life balance dan kepuasan kerja, serta hubungan antara kepuasan kerja dan niat berpindah. Analisis deskriptif menunjukkan bahwa tingkat work life balance, kepuasan kerja, dan niat berpindah di antara para auditor tersebut adalah tingkat sedang. Analisis Regresi Linier lebih lanjut menunjukkan bahwa work life balance berpengaruh positif signifikan terhadap kepuasan kerja, dan kepuasan kerja berpengaruh negatif signifikan terhadap niat berpindah. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan agar kantor akuntan publik meningkatkan inisiatif keseimbangan kehidupan kerja untuk meningkatkan kepuasan karyawan, sehingga mengurangi perpindahan karyawan. Hal ini dapat dicapai dengan mengidentifikasi apa yang benar-benar dihargai oleh karyawan dan mengembangkan kebijakan yang mendukung kebutuhan ini sekaligus mendorong keseimbangan kehidupan kerja yang lebih sehat.