Penelitian ini bertujuan mengembangkan metodologi praktis untuk menjembatani kebijakan dengan praktik operasional di PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) melalui penerapan kerangka Balanced Scorecard (BSC) yang dimodifikasi agar sesuai dengan peraturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Latar belakangnya adalah tantangan JIEP dalam menyelaraskan arahan pemegang saham dengan operasi harian, yang sering kali mengalami kesulitan dalam menerjemahkan KPI korporat ke dalam KPI operasional.
Penelitian ini menemukan bahwa meskipun budaya BUMN memastikan kepatuhan terhadap regulasi, masih diperlukan pendekatan manajemen kinerja yang lebih terstruktur. Dengan mengintegrasikan teori penetapan tujuan, ekspektasi, dan kontrol ke dalam kerangka BSC yang dimodifikasi, penelitian ini menawarkan pendekatan yang memungkinkan penyelarasan antara regulasi, target korporat, dan target operasional. Metodologi yang digunakan adalah studi kasus deskriptif dengan pengumpulan data kualitatif dan kuantitatif melalui analisis dokumen internal, diskusi workshop, dan wawancara mendalam. Data dianalisis untuk mengembangkan dan menerapkan peta strategi serta KPI yang relevan dengan tujuan strategis organisasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka kerja yang diusulkan mampu menjembatani kesenjangan antara kebijakan dan praktik, dengan memastikan peraturan BUMN tidak hanya dipatuhi tetapi juga dimanfaatkan secara strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi. Dengan mengadopsi kerangka ini, JIEP dan BUMN lainnya dapat menyelaraskan tujuan unit dengan tujuan strategis korporat dan pemerintah, menciptakan sistem manajemen kinerja yang lebih efektif dan berkelanjutan. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan sistem manajemen kinerja yang dapat diimplementasikan di BUMN lain, menawarkan perbaikan signifikan dibandingkan praktik manajemen kinerja yang ada.