PT. HPS merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) yang bergerak di bidang mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) serta energi terbarukan. Sebagai contoh, PT. HPS memiliki bisnis utama jasa instalasi dan perawatan mekanikal elektrikal. Kendala yang dihadapi PT. HPS adalah belum optimalnya pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Peneliti mencoba meneliti aspek-aspek apa saja yang masih kurang dalam praktik SDM perusahaan, dan kemudian ditemukan bahwa sistem kompensasi yang dibangun belum memiliki landasan yang kokoh.
Observasi dan wawancara terhadap jam operasional kerja dilakukan di seluruh departemen PT. HPS sebagai persiapan terhadap sistem gaji pokok yang akan direvisi. Penelitian ini akan membantu Departemen Keuangan, Akuntansi, Pajak, dan SDM dalam mengimplementasikan praktik SDM yang lebih kompleks dan mutakhir pasca pandemi COVID-19.
Peneliti akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap desain kerja sebagai bagian dari pengolahan penelitian ini, yang akan meliputi analisis jabatan perusahaan untuk setiap jabatan. Berdasarkan data internal perusahaan, tersedia analisis jabatan, meliputi spesifikasi jabatan dan kompetensi untuk setiap jabatan.
Kompetensi masing-masing jabatan didasarkan pada laporan kamus kompetensi Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) tahun 2020. Peneliti meyakini bahwa hasil penelitian ini dapat diimplementasikan sebagai sistem gaji pokok berbasis kompetensi sebagai kemajuan perbaikan berkelanjutan dalam praktik HCM yang dapat diusulkan sebagai solusi, yang kemudian memanfaatkan Panduan Gaji PERSOLKELLY 2021-2024 di Indonesia untuk pembandingan eksternal.