ESG Risk Rating menjadi salah satu pengambil keputusan investor dalam
melakukan investasi pada suatu perusahaan/organisasi. ESG Risk Rating diperoleh
melalui lembaga pemeringkatan terverifikasi yang berfokus ke dalam
pemeringkatan ESG. Di Indonesia, lembaga pemeringkatan yang paling banyak
digunakan adalah Morningstar Sustainalytics. Namun, pemeringkatan tersebut
sering dilakukan oleh perusahaan besar, sedangkan perusahaan kecil seperti
UMKM jarang dilakukan. Pada kenyataannya, pemeringkatan bagi UMKM sangat
berdampak besar dalam ekonomi negara. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan
untuk melihat tingkat risiko berdasarkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola,
khususnya kategori K3 menggunakan penilaian ESG Risk Rating Morningstar
Sustainalytics pada UMKM. Selain itu, penelitian ini memberikan rekomendasi
peningkatan ESG Risk Rating yang cocok pada UMKM. Penilaian dilakukan pada
tiga jenis UMKM dengan dua kategori kecil dan satu kategori menengah.
Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan kuesioner dengan
rentang 1 - 4 menggunakan indikator penilaian ESG Risk Rating Morningstar
Sustainalytics. Data tersebut diolah secara kuantitatif dengan menghitung rata-rata
dari seluruh tingkat risiko berdasarkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Didapatkan tingkat risiko kategori K3 pada UMKM A sebesar 0,85; UMKM B
sebesar 0,80; dan UMKM C sebesar 0,85. Sementara itu, total ESG Risk Rating
pada UMKM A sebesar 0,82; UMKM B sebesar 0,90; dan UMKM C sebesar 0,90.