digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK_ULFAH HANA MUSTOFA
PUBLIC Lili Sawaludin Mulyadi

Indonesia merupakan negara terbesar kedua di Asia dengan tingkat konsumsi beras mencapai 163 kg/kapita/tahun. Karawang dijuluki sebagai gudang beras dan lumbung pangan nasional karena telah berkontribusi dalam memberikan kebutuhan beras nasional dan menjadi salah satu daerah penghasil beras terbesar kedua di Jawa Barat. Sungai Citarum Hilir dan Saluran Tarum Barat adalah sumber air utama untuk keperluan irigasi persawahan. Namun, sumber irigasi tersebut telah tercemar oleh logam berat dari berbagai jenis limbah industri yang ada di sekitar persawahan seperti tekstil, pengolahan logam dan otomotif. Dalam menjaga mutu dan keamanan pangan nasional oleh karena itu diperlukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana kandungan logam berat pada air sawah, tanah dan beras, tingkat akumulasi logam berat dalam beras serta estimasi risiko kesehatan akibat konsumsi beras yang ditanam dengan menggunakan sumber air dari Sungai Citarum Hilir dan Saluran Tarum Barat. Penelitian ini dilakukan pada persawahan di daerah Desa Puseurjaya dan Desa Anggadita Kabupaten Karawang dengan jumlah 60 titik sampling. Pengukuran logam berat dilakukan menggunakan Atomic Absorption Spectrophotometry (AAS) setelah mengekstraksi sampel air, tanah dan beras. Akumulasi logam dalam beras dianalisis dengan faktor bioakumulasi (BAF). Kuesioner digunakan untuk mengetahui pola konsumsi beras dari petani penggarap yang mengkonsumsi langsung beras dari wilayah studi dan dilakukan perhitungan risiko kesehatan dengan metode analisis risiko. Keseluruhan data yang diperoleh seperti analisis statistik (desktriptif, korelasi pearson dan multivariat, uji-t test tidak berpasangan) diolah dengan menggunakan software SPSS. Berdasarkan hasil pengukuran konsentrasi, rata-rata konsentrasi air sawah dan tanah pada Sawah teririgasi Sungai Citarum (SCT) dan sawah teririgasi Saluran Tarum Barat (STBT) masih berada dibawah baku mutu. Sedangkan konsentrasi logam Pb dan Cr (SCT) di beras berada diatas baku mutu WHO/FAO. Urutan kandungan tertinggi konsentrasi logam berat pada air sawah STBT yaitu Cr>Pb>Cu sedangkan di sawah SCT konsentrasi antar logam cenderung sama. Berbeda halnya dengan konsentrasi logam di tanah, menunjukkan sawah SCT yaitu Cu>Cr>Pb tingkat level konsentrasi ini sama dengan konsentrasi logam di beras dan sawah STBT Cr>Cu>Pb. Faktor bioakumulasi (BAF) menunjukkan bahwa logam Cu pada sawah SCT dan STBT memiliki nilai BAF>1 artinya bahwa beras dapat mengakumulasi dan menyerap logam berat dari tanah sawah. Hal ini dibuktikan dari hasil analisis regresi P<0,05 bahwa ada pengaruh konsentrasi Cu di air dan tanah sawah STBT terhadap logam dalam beras. Nilai HI > 1 pada petani sawah SCT (1,809) dan STBT (1,201) artinya petani di kedua wilayah tersebut memiliki risiko non karsinogenik, dengan tingkat kontribusi HQCu sebesar 57,71%-63,78%. Nilai CR baik pada pendekatan deterministik maupun probabilistik menunjukkan melebihi nilai yang dapat diterima yaitu dalam rentang 10- 4 -10-6 sehingga adanya risiko karsinogenik pada logam berat Cr pada petani di sawah teririgasi Sungai Citarum dan Saluran Tarum Barat.