Pengelolaan sampah masih menjadi tantangan yang signifikan di Indonesia, salah
satu penghasil sampah terbesar di ASEAN, yang menghasilkan sekitar 64 juta ton
per tahun (UNEP, 2017). Indonesia menargetkan 100% sampah yang dikelola
dengan baik di daerah perkotaan, dengan fokus 80% pada pengangkutan dan 20%
pada pengurangan, sambil bertransisi ke pengelolaan sampah berbasis pengolahan.
Meskipun sudah ada berbagai solusi, kemajuan yang signifikan masih sulit dicapai.
Polusi sampah, termasuk sampah yang tidak sedap dipandang mata, bau busuk, dan
lindi yang berbahaya, berdampak negatif terhadap lingkungan. Kebakaran di TPA
Sarimukti, yang disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan pada
musim kemarau, memperburuk kondisi, dan berdampak pada lebih dari 15 hektar
di empat zona TPA. Evaluasi kualitas lingkungan dengan menggunakan metode
(IRBA) (Integrated Risk Based Approach), sesuai dengan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 sangat penting dilakukan sebelum
memutuskan untuk merehabilitasi atau menutup TPA. Studi ini mengkarakterisasi
sampah selama bencana kebakaran, menilai kualitas lindi di instalasi pengolahan
TPA Sarimukti, dan melakukan penilaian lingkungan secara cepat dengan
menggunakan metode IRBA untuk menentukan kelayakan TPA. Sampah yang
dibakar memiliki kadar air rata-rata 10,41%, kadar volatil 49,04%, kadar abu
50,95%, karbon tetap 31,05%, dan nilai kalor 3391,19 kal/g. Kandungan logam
yang terdapat pada lindi antara lain Cu sebesar 1,63 mg/kg, Pb sebesar 0,37 mg/kg,
dan Zn sebesar 4,85 mg/kg. Kualitas lindi melebihi standar untuk BOD, COD, dan
N-Total, sementara pH, TSS, merkuri, kadmium, dan MBAS masih dalam batas
yang dapat diterima. Penilaian Indeks Risiko Lingkungan akhir menghasilkan
evaluasi bahaya yang sangat tinggi yaitu 620,53. Hal tersebut mengindikasikan penutupan TPA karena dampak lingkungan dan sosial yang signifikan