Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) nomor satu – Tanpa Kemiskinan- yang
bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan adalah salah satu tujuan terpenting bagi
negara berkembang. Di Indonesia, kemiskinan masih menjadi tantangan utama.
Memahami kemiskinan memerlukan pemahaman tentang usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM). Hal ini dikarenakan mayoritas (99%) usaha di Indonesia
termasuk kategori UMKM yang menyerap lebih dari 97% tenaga kerja. Proporsi
yang signifikan ini memainkan peranan penting dalam membentuk perekonomian
negara. Jika dikelola dengan baik, UMKM dapat memberikan kontribusi signifikan
terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) negara yang saat ini di sekitar 60%.
Sebaliknya, ketidakadilan dapat menyebabkan UMKM tetap berkutat menghadapi
tantangan klasik: akses pendanaan dan akses ke pasar. Kedua faktor kunci ini
membatasi kemampuan UMKM untuk bertahan dan berkembang.
Proporsi kredit dari sektor perbankan terhadap UMKM yang saat ini masih di level
20% memberikan peluang bagi Lembaga Keuangan Non-Bank untuk mengisi
kesenjangan tersebut. Salah satu skema Lembaga non-bank di Indonesia adalah
Gerakan Bank Infak. Bank Infak adalah system keuangan mikro berbasis syariah
yang memiliki karakteristik unik pemberdayaan komunitas inkusif dan tanggung
jawab resiko Bersama yang cocok dengan karakteristik usaha local di Indonesia.
Riset ini mengambil Bank Infaq Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ), di Tangerang
Selatan, sebagai studi kasus eksploratif untuk mengukur dampak ekonomis dan
nilai tambah terhadap komunitas di sekitarnya. Hasil eksplorasi ini dapat
diterjemahkan menjadi skema dan system yang solid, untuk selanjutnya dapat
diformulasikan dan direplikasi oleh Lembaga pembiayaan mikro lain, sehingga,
pemberdayaan dan pembangunan masyarakat dapat dilakukan secara masif
pengurangan angka kemiskinan di Indonesia dapat tercapai.