digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK_Luh Putu Yulia Pradnya Pawitra
PUBLIC Open In Flip Book Perpustakaan Prodi Arsitektur

Pantai Pandawa merupakan salah satu daya tarik wisata alam di Kabupaten Badung, Bali yang yang dikelola dibawah naungan Desa Adat Kutuh dan diresmikan pada tahun 2012. Setelah 10 tahun lebih adanya aktivitas kepariwisataan yang terjadi di daya tarik wisata Pantai Pandawa, penataan yang ada belum benar-benar mempertimbangkan antara aspek lingkungan (fisik dan biologi), aspek pariwisata dan aspek sosial budaya secara menyeluruh. Berlandaskan visi pembangunan kepariwisataan Kabupaten Badung dan kesesuaian nilai-nilai yang terkandung dalam Tri Hita Karana sebagai salah satu alat untuk menjawab permasalahan penelitian ini, maka konsep Tri Hita Karana dirasa sesuai sebagai panduan dalam pengembangan tapak yang sesuai dengan budaya lokal. Studi ini bertujuan untuk membuat panduan perancangan lanskap serta simulasi ruang yang ada di daya tarik wisata Pantai Pandawa berbasis Tri Hita Karana sehingga dapat mengakomodir potensi dan memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada. Metode yang digunakan adalah campuran (mixed-method) dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, kuesioner, wawancara dan studi pustaka. Tahapan penelitian dalam penelitian ini terdiri dari persiapan, inventarisasi data, analisis data, dan pembuatan rekomendasi. Analisis data dilakukan dengan teknik skoring penilaian untuk mengetahui sejauh mana implementasi konsep Tri Hita Karana di daya tarik wisata Pantai Pandawa pada kondisi eksisting, analisis spasial menggunakan tingkat penilaian dengan bantuan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk mendapatkan zonasi area berdasarkan penilaian kerentanan fisik kawasan pantai, analisis statistik deskriptif untuk mengetahui persepsi dan preferensi pengunjung terhadap aspek penawaran pariwisata dan pelaksanaan kegiatan keagamaan, dan analisis deskriptif digunakan untuk mengkaji data flora, fauna, dan tinggi gelombang secara jelas dan sistematis. Lokasi penelitian terletak di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Luasan area penelitian yaitu 18,11 ha dengan status lokasi berupa pantai tipe II, sub zona suci pantai, sub zona suci laut, dan sub zona perikanan. Berdasarkan hasil skoring dan penilaian kondisi eksisting implementasi konsep Tri Hita Karana yang ada, didapatkan nilai akhir 81,67 dengan klasifikasi “baik/good” dengan mutu “B”. Berdasarkan overlay data spasial lebar pantai, bahaya tsunami, penutupan lahan, batas sempadan pantai dan kemiringan lahan, tingkat kerentanan fisik kawasan pantai di Pantai Pandawa terdiri dari 3 kategori yaitu: (1) rendah dengan luas area 3,50 ha, (2) sedang dengan luas area 11,91 ha, dan (3) tinggi dengan luas area 2,70 ha. Berdasarkan hasil kuesioner dari 100 pengunjung dengan tujuan kunjungan berwisata, diketahui bahwa: (1) mayoritas responden (79%) menjawab puas terhadap kondisi daya tarik wisata; (2) mayoritas responden (70%) menjawab puas terhadap kondisi aksesibilitas; (3) mayoritas responden (72%) menjawab netral terhadap kondisi amenitas; (4) mayoritas responden memilih toilet umum, papan informasi (sign board), dan ruang terbuka hijau sebagai amenitas yang perlu untuk ditingkatkan; (5) kegiatan yang paling sering dilakukan responden adalah melihat pemandangan alam, menyusuri pantai, dan menikmati kuliner serta oleh-oleh. Berdasarkan hasil kuesioner dari 25 pengunjung dengan tujuan kunjungan melakukan kegiatan keagamaan, diketahui bahwa: (1) kegiatan keagamaan yang paling banyak dilakukan responden adalah melasti, pujawali/piodalan, dan nganyud; (2) mayoritas responden (80%) menjawab puas terhadap kenyamanan melakukan kegiatan keagamaan pada area pantai; (3) mayoritas responden (72%) menjawab puas terhadap perbandingan tingkat kenyamanan dan keamanan melakukan kegiatan keagamaan di Pantai Pandawa dengan pura/tempat suci lain di lingkup Desa Kutuh; (4) mayoritas responden (52%) menjawab puas terhadap perbandingan kesesuaian konsep “Tri Mandala” di area Pantai Pandawa dengan pura/tempat suci lain di lingkup Desa Kutuh; (5) mayoritas responden memilih papan informasi dan himbauan area suci serta tempat sampah sebagai fasilitas pendukung kegiatan keagamaan yang diharapkan; (6) mayoritas responden menjawab akses yang mudah serta keamanan sebagai hal yang dianggap baik dan patut untuk dipertahankan; (7) mayoritas responden menjawab kondisi toilet umum dan tempat sampah serta masalah kebersihan sebagai hal yang dianggap kurang berkenan selama berada di Pantai Pandawa. Berdasarkan hasil panduan perancangan lanskap yang telah disusun, adapun prinsip-prinsip dasar pengembangan suatu daya tarik wisata berbasis Tri Hita Karana yaitu: (1) membangun hubungan yang harmonis antara manusia sebagai pelaku kepariwisataan dengan Penciptanya sebagai bentuk rasa syukur terhadap segala anugerah yang telah diberikan melalui perwujudan berupa adanya area/bangunan suci, atau adanya kegiatan yang bersifat spiritual, ataupun dengan tidak memanfaatkan bangunan suci, simbol keagamaan maupun benda sakral sebagai cara mencari keuntungan semata dalam pelaksanaan kepariwisataan tanpa menggunakan fungsinya sebagai nilai ketuhanan; (2) membangun hubungan yang harmonis antara manusia dengan sesamanya dalam penyelenggaraan kepariwisataan (pengelola, pengunjung/wisatawan, dan lainnya) melalui adanya pemberdayaan sumber daya masyarakat lokal, penetapan standar fasilitas, adanya standar keamanan, keselamatan dan kesehatan serta pengelolaan dan pelayanan yang profesional; (3) membangun hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam/lingkungan dalam penyelenggaraan kepariwisataan melalui adanya penyediaan fasilitas penunjang kegiatan pariwisara yang memadai, kegiatan penataan dan pelestarian lingkungan, tidak melakukan pengerusakan baik sebagian atau seluruh fisik dan non fisik daya tarik wisata, pemulihan terhadap lingkungan yang terkena dan terdampak bencana, serta pengelolaan sampah dan limbah aktivitas kepariwisataan. Untuk pembagian ruang secara spasial menerapkan konsep Tri Mandala yang merupakan turunan dari konsep Tri Hita Karana, terdiri dari Utama Mandala yaitu area paling suci berupa bangunan suci dan pura, Madya Mandala yaitu area semi profan/transisi seperti untuk kegiatan pariwisata dan sosial budaya yang ada dan Nista Mandala yaitu area paling profan/tidak suci seperti toilet, fasilitas pengolahan limbah, hutan kecil (tebe) dan muara sungai periodik (loloan). Berdasarkan hasil overlay zonasi kawasan berdasarkan Tri Mandala dan tingkat kerentanan fisik kawasan secara spasial di kawasan daya tarik wisata Pantai Pandawa, diketahui bahwa: (1) zona Utama Mandala berada pada area dengan tingkat kerentanan fisik tinggi dan rendah; (2) zona Madya Mandala memiliki tingkat kerentanan fisik yang beragam, mulai dari rendah, sedang, hingga tinggi; (3) zona Nista Mandala memiliki tingkat kerentanan fisik rendah, sedang, dan tinggi.